BANGKALAN ,kompasmadura.com – Ternyata Respon Cepat dari Pihak EsEkutif dalam menjalankan amanah PP 18/16 tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, yang lebih dikenal dengan SOTK, tampakanya semakin jelas bahwa kejelasan untuk mendefitifkan belum terlihat tanda-tanda alias Buram.
Setelah berusaha mencari Data terkait kepastian pelantikan para pegawai di jabatan baru serta sebagai bentuk implementasi dari PP 18/16 tentang pembentukan Organsisasi peranbgkat daerah. Kepada bagian Kepagawaian Daerah Bangkalan, nampaknya semakin tidak jelas,
Padahal kepala BKD Bangkalan, Muh Gufron, sebelumnya sudah mengatakan, bahwa paling lambat pelantikan hal tersebut akan jatuh pada bulan januari tepatnya tanggal dua.
“Kalau sekarang saya sudah bukan lagi, kepala BKD mas, tapi saya PNS biasa,Tetapi ketika saya tidak masuk kantor saya salah, jadi saya tidak tahu dan bukan ranah saya menjawab terkait pelantikan itu,” ucapnya.
Gufron, mengakui andaikan awak media meminta keterangan pada tanggal 2 Januari, dirinya menyanggupi masih bisa berkomentar, karena saat ini dirinya juga butuh untuk dilantik oleh saudara Bupati, “sekarang saya sudah masa tenggang ini, saya juga butuh dilantik lagi, ini saya aja juga belum, dan tidak tahu kapan. Jadi silahkan kepada Pak bupati saja,” ujarnya.
Pihaknya, menyatakan bahwa berdasarkan PP yang baru 18/16 tentang perangkat Daerah, mewajibkan untuk dilantik sebagai bentuk pendifinitifkan.
“Sekarang PP 41/10 itu sudah tidak berlaku, karena sekarang pakai 18/16,” terangnya.
Disoal pula, terkait nasib para tiga jabatan strategis yang sudah di perebutkan dan sudah keluar hasil assisment, juga mengaku tidak tahu, “sudahlah jangan terlalu banyak-banyak awancara nanti saya salah,” jawabnya.
Sementara Itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, juga ikut meminta agar Bupati segera melakukan pelantikan, sebab pihaknya tidak ingin ada kefakuman dalam kepermerintahan.
“Ya ini juga jelas harus segera dong untuk dilantik, karena jika dibiarkan ini jelas ada kefakuman, menghindar itu, tidak ada kata lain harus segera dilantik,” ujarnya [MA/Put].