BANGKALAN,kompasmadura.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen pol Machfud Arifin merasa Geram dan merasa Gerah dengan bebasnya para pelajar yang bisa membawa Kendaraan bermotor dengan leluasa. Sehingga pihaknya menekankan kepada seluruh Kapolres Kabupaten Kota yang ada dibawahnya untuk segera menindaknya.
Berdasarkan perintah tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, melalui Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto, merespon adanya perintah tersebut, pihaknya saat ini sedang melaksanakannya dan melakukan koordinasi dengan pihak dinas pendidikan.
“Sebenarnya ini bukan perintah mas, karena secara printah kedinasan tidak ada, hanya saja ini intruksi dari beliau, jadi kami juga harus mresponnya,” ujarnya.
Dirinya berserta dengan jajaran mengaku sudah menindak lanjuti intruksi tersebut, “seperti kemarin kami sudah koordinasi dengan dinas pendidikan mas, terus sejauh ini kami sudah menindaknya, bagi pelajar yang tidak menggunakan helm sama sekali, karena ini sangat bahaya,” bebernya.
Disampaikan oleh Inggit, bahwa setelah intruksi dari Kapolda Jatim tersebut, dirinya sudah menindak 9 pelajar yang sengaja tidak menggunakan helm, namun untuk pelarangan menggunakan sepeda motor atas azas intruksi dari pimpinannya, dirinya menyatakan bahwa hal itu lebih efektif melalui lembaga pendidikan,
“Karena bagaimanapun kami memberikan pelarangan, tanpa ada tindak lanjut dari sekolah melalui Dinas pendidikan ya terkesan percuma mas,” ujarnya.
Sebab diyakini oleh dirinya, jika hanya satu lembaga yang menjalankan intruksi dari kapolda tersebut, tidak bisa berjalan secara maksimal. Sehingga dirinya sangat meminta selain keterlibatan dinas pendidikan, dari pemerintah Kabupaten baik melalui penegak perdanya juga
“Permasalahannya, belum pernah tuntas lebih-lebih kenakalan remaja, jika tidak disikapi secara bersama,” cetusnya.
Dirinya, sangat menghimbau juga kepada para orang Tua murid agar bisa melarang putra putrinya ketika hendak sekolah masih menggunakan sepeda motor, bahkan dirinya meminta agar para orang tuanya mengantarkan saja.
“Ya pengennya seperti itu, semoga saja bisa juga diterapkan oleh para orang tuanya, sebab selama ini dari kami sudah berjalan sangat maksimal untuk mengangani hal tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Mohni merespon pula adanya intruksi kapolda untuk menekan pelanggaran kendaraan bermotor yang didominasi oleh pejalar, bahkan dikhawatirkan tidak lihai mengemudi karena memiliki sim, dirinya menyatakan, dirinya masih hendak mempertemukan antaara kepala Sekolah menegah Pertama (SMP) dengan satlantas polres Bangkalan.
“Dulu pernah dimaklumi oleh polisi mas, asalkan semua surat kendaraanya lengkap dan semua kelengkapan pengemudi.” Ujarnya.
Hanya saja dirinya, juga sangat merasakan repot dengan intruksi tersebut, karena namanya anak-anak dilarang tambah semakin berbuat,
Mohni, menyatakan pernah meminta kepada Kapolres Bangkalan, untuk bisa mendapatkan SIM, hanya saja terbentur dengan aturan nasional, sehingga siswa yang SMP belum bisa.
“Kalau sudah diberikan SIM bagi anak-anak ini belum waktunya, tapi saya yakin mereka pasti lebih pinter dari para pada orang tuanya,” terangnya.
Dipastikan olehnya, bahwa untuk mempertemukan satlantas dengan para kepala sekolah dirinya berjanji akan bulan depan.
“Nanti bulan depan sudah kami agendakan, mari persoalan ini disikapi bersama,” tandasnya.
Dihimbau pula olehnya, kepada para pejalar dan orang tuanya, agar bisa berhati-hati dalam mengendarai motor, “ya bagi otang tuanya, kami sangat meminta agar ikut memperhatikan, jika anaknya keluar dan membawa motor di ingatkan untuk menggunakan helm, sebenarnya kami sangat inginkan menggunakan sepeda goyes saja.” pungkasnya. [MA/put]