PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Pejabat dari berbagai eselon sebanyak 710 di lingkungan pemkab Pamekasn resmi dimutasi serta dikukuhkan di Pendopo Ronggosukowati, Jum’at (30/12/2016)
Bahkan mutasi tersebut besar-besaran yang digelar Pemkab Pamekasan menjelang akhir tahun 2016, Namun sebagai upaya penyesuaian sekaligus penyegaran pasca diterapkan perubahan Struktur Perangkat Daerah (SOPD).
Menurut Bupati Pamekasan, Achmad Syafi’i menuturkan, “Mutasi ini hal yang biasa dalam birokrasi, Mungkin ada yang puas dan ada yang tidak puas, Tapi kan merupakan tuntutan yang harus kita laksanakan”.
Namun pihaknya meminta agar pejabat yang menduduki dapat melak sanakan tugas dengan baik demi kepentingan masyarakat.” Ya kami ucapkan selamat bertugas, baik pejabat yang dimutasi maupun pejabat yang dikukuhkan”.Ungkapnya
Sementara rotasi jabatan memang sengaja dilaksanakan berdasar amanat dari pemerintah pusat guna mengisi kekosongan di berbagai instansi yang dipimpinnya. Sehingga kita lakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang sesuai dengan SO yang baru.Jelasnya
Pihaknya juga menambahkan, Dalam rotasi tersebut tidak semua pejabat digeser, hanya beberapa pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami perubahan posisi karena dampak perubahan SOPD. Namun yang jelas rotasi jabatan untuk SKPD baru ada yang tetap artinya tidak digeser jika instansinya tidak berubah.
Rincian dari 710 pejabat yang dirotasi mayoritas didominasi pejabat eselon IV yang mencapai sebanyak 520 pejabat. Sementara untuk eselon III sebanyak 157 pejabat sedangkan eselon II sebnyak 33 pejabat.Ujarnya [guh/put]
