close
BANGKALAN

Dewan Keluhkan Deadline Pembahasan RAPBD 2017

img_20161229_105429

BANGKALAN, Kompasmadura.com – lambannya pembahasan RAPBD 2017 di Bangkalan nampaknya semakin jelas, bahwa ada hal yang menghambatnya, namun yang jelas Anggota Bangian Anggaran (BANGGAR) Husni Syakur mengeluhkan atas dedline pembahasan yang semakin sempit, sebab tahun 2017 sudah hitungan hari lagi.

Husni, menyatakan dari waktu yang diberikan oleh  pihak Ekskutif terhadap legislatif hanya dua malam, sebab saat ini sudah terhitung tanggal 28 Desember  2016. menilai hal yang sedemikian bahwa  RAPBD 2017 belum yang juga final.  Dengan waktu yang tersisa, Banggar harus tergesa gesa dalam pembahasan tersebut. Sebab, jika tak tepat waktu, maka Bangkalan akan di penalti.

“Ini waktu yang diberikan kelamin sangat tidak wajar  Masak kita membahas APBD dengan waktu dua malam (Red-bukan dua hari), kan lucu, ada 33 SKPD di Kab. Bangkalan, per SKPD kita punya waktu 2 jam, kita belum baca aja sudah habis waktunya, dan kami terpaksa harus menandatangani, kalau seperti ini kan pemerintah tidak serius dalam membangun Bangkalan,” Katanya, saat di hubungi via telpon,kemarin, (28/12).

Politisi PDIP itu sangat kecewa terhadap respon pihak eksekutif yang  tidak  menjalankan amanah perda Sotk yang baru untuk pembahasan RAPBD 2017,” saya sangat kecewa dengan sikap pihak eksekutif tidak serius dan tidak amanah dalam menempatkan pegawai dan melantunkannya sehingga hasilnya dalan membahas APBD 2017 kami yang akan dijadikan kambing hitam, apa jangan-jangan ini sudah permainan Ekskutif,” ujarnya

Dipaparkan olehnya, bahwa RAPBD yang bernilai 2,2 triliun tersebut harus tuntas dibahas dalam waktu dua malam saja, karena sebelumnya (kemarin malam) membahas pada waktu malam dan hingga larut malam, ” saya kira ini semua efek domino, sehingga proses legislasing dan kontroling terhadap RAPBD 2017 tidak efektif, kalau sudah begitu pasti akan berakibat kepada tidak efektifnya program program yang akan dilaksanakan tahun 2017″ tandasnya

Dirinya sangat menyesalkan dengan tidak amanahnya pihak  eksekutif tersebut, bahwa selalu  rakyat yang harus menjadi korban,” lagi lagi rakyat yang menjadi korban mas, kan kasian rakyat mas kalau harus dikorbankan terus,” tuturnya

Husni menyampaikan, bahwa kejadian pembahasan yang selalu molor hampir kerap terjadi setiap tahun, hanya saja tahun 2017 paling kejadian ini tidak hanya tahun ini saja, ini bukan hanya sekali, kita selalu molor dari tahun tahun sebelumnya dalam pembahasan RAPBD,”

Dilanjutkan oleh dia, bahwa terjadinya hal itu ada bukti besar keboborokannya pemerintah Bangkalan,” iya ini buktinya kalau pemerintah kita tidak tegas dalam mengurusi Bangkalan,”

Selain itu Dia juga, berharap terhadap  DPRD yang lain untuk tanggap, saya berharap Dewan yang lain tanggap sehingga bisa menanggapi hal itu dengan serius agar eksekutif tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

” Dan saya meminta selaku BANGGAR agar setiap komisi juga teliti dalam membahas dengan mitranya,” pungkasnya

Sementara itu, sebelumnya pihak Pemkab Bangkalan yang disinyalir tidak menjalankan amanah perda Sotk, berdasarkan pengakuan dari kepala bidang organisasi pemkba Bangkalan Syaifuddin untuk mendefintifkan para pegawai tersebut tanahnya BKD.

Terpisah, Bupati Bangkalan RK. Moh makmun Ibnu Fuad, ketika dikonfirmasi untuk menanggapi hambatan tersebut dan tak kunjung dilantik nya pegawai baru yang berimbas pada pembahasan RAPBD, dirinya lebih memilih irit berbicara, “jangan tanya itu, satu-satu lah,” kelitnya usai acara deklarasi kampung bersih narkoba di Socah,  Rabu (28/12) .[MA/Put]

Tags : RAPBD