BANGKALAN, Kompasmadura.com – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di tahun 2017 hingga detik ini belum juga ada detik-detik bahwa hal itu sudah menjadi peraturan baku. Akan tetapi anehnya hampir 33 Satuan Organiasis Perangkat Daerah (SOPD) masih puasa untuk menjalankan programnya. Justru Sekretariat Dewan sudah bisa menggunakan keuangan Bangkalan di tahun 2017.
Hal itu terbukti dengan adanya Anggota DPRD Bangkalan dari Badan Musyawarah (Bamus) yang melakukan agenda Kunjungan kerja (Kungker) ke luar kota yakni Batam selama 4 hari sejak hari Rabu (08/03) hingga Sabtu (11/03) mendatang.
Menurut Sekretaris Dewan Abdul Komar Setiajit, mengakui bahwa logistik yang digunakan untuk akomodasi para wakil rakyat tersebut memang diambilkan dari APBD 2017, walaupun dirinya sadar bahwa APBD Bangkalan saat ini belum tuntas menjadi Peraturan Daerah.
“Memang kalau ditanyakan masalah anggaran tahun berapa? kami menggunakan dari APBD 2017, Karena menurut saya secara normatif APBD 2017 sejak 9 Februari 2017 sudah bisa berjalan. Ini asumsi saya. Lebih lengkapnya silahkan tanyakan ke BPKAD langsung,” Ungkapnya.
Sehingga pihaknya dengan sengaja mengajukan anggaran tersebut kepihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk logistik keperluan urgen dari wakil rakyat.
“Saya mengajukan bukan hanya untuk kunker saja, melainkan untuk keperluan logistik 4 Raperda sisa tahun 2016 lalu. Kanapa saya lakukan, karena hal ini menurut aya urgent,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut dia, tidak mengetahui secara teknis bagi setiap SOPD yang lainnya yang belum bisa menjalankan programnya. Mungkin secara teknis ada pertauran tersendiri.
Tak hanya itu, AK sapaan akrabnya, mengaku bahwa kunjungan kerja yang dilakukan oleh pihak dewan ke batam sebanyak 25 anggota bamus dengan menelan anggaran sebanyak Rp 370 juta.
“Saya kurang paham angka pastinya hanya saja ini menelan anggaran sekitar Rp370 juta itu,” tuturnya.
Sementara itu, AK juga menyatakan bahwa agenda kunker yang dilakukan leh anggota dewan menjadi salah satu dasar dirinya untuk mengajukan angggaran ke pihak BPKAD. Karena sesuai hasil rapat Bamus yang dilakukan sebulan sebelumnya.
“Dan yang perlu dipahami agenda kunker ini tidak serta merat langsung berangkat. Melainkan sudah berdasarkan kesepakat bamus. Jadi tidak sembarangan,” kelitnya.
Terpisah, Salah satu Aktivis Gelora Mahasiswa Penyeleamat Rakyat (Gempar) Nur Hakim, menuding bahwa aktivitas yang dilakukan dewan ada kejanggalan yang sangat nampak yaitu mengadakan kunker sebelum persoalan RAPBD 2017 selesai.
“Ada yang aneh lah, masak ia belum selesai sudah bisa digunakan. Itu statusnya seperti apa, apa menggunakan dana talangan atau seperti apa,” uacapnya.
Hakim, menuding bahwa lembaga Dewan sudah memberikan contoh yang tidak baik, sebab menurut penilaian dia, sangat terkesan menghamburkan-hamburkan anggaran ketimbang menyelesaikan persoalan RAPBD menjadi APBD yang baku.
“Jadi hal ini jangan sampai dibiasakan, karena akan menggundang respon yang kurang baik di presepektif masyarakat,” cetusnya.
Sedangkan kepala BPKAD Syamsul Arifin saat berulang kali untuk dimintai tanggapan melalui telepon seluler nya tak kunjung memberikan jawaban. Sehingga pihaknya tidak bisa memberikan komentar apapun. [MA/Put]