BANGKALAN,Kompasmadura.com – Rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK)masih belum menemukan kejelasan. Pemerintah yang bekerjasama dengan kepolisian terkesan tarik-ulur untuk meresmikan lembaga tersebut. Lagi-lagi penyebabnya lantaran tidak ada rekomendasi secara tertulis dari Bupati Bangkalan, RK Muh Makmun Ibnu Fuad.
Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M. Ridha menuturkan, pembentukan struktur kepengurusan BNNK adalah kewenangan Pemerintah Daerah. Anis mengaku sejak dulu membahas rencana itu dengan pihak pemerintah setempat.
“Memang ada pembicaraan yang membahas kesana tapi dri pihak DPRD atau instansi lainnya belum ada tindak lanjut ke kita,malah kita yang mengajukan untuk mempercepat pembentukan BNNK,”ujarnya saat di konfirmasi langsung.
Seharusnya, Wacana yang sudah digulirkan tidak ditunda lagi. Apalagi, pihak polres sudah menunggu sejak lama untuk membahas BNNK dengan beberapa instansi terkait. Disamping itu, keberadaan BNNK sangat dibutuhkan khususnya di Kabupaten Bangkalan yang notabene sudah diklaim sebagai kawasan darurat narkoba. Untuk itu, pihak polres sangat mengahrapkan pembentukan BNNK upaya mendukung pemberantasan peredaran narkoba.
“Sebetulnya jangan ditunda lagi. Sekarang kan sudah masuk pada pembahasan RAPBD. Jadi bisa dianggarkan untuk pembentukan BNNK, jangan sampai kalah dengan kabupaten lain yang sudah membentuk BNNK,”paparnya.
Anis mengaku dalam pembentukan lembaga yang sebagai rekan kerjanya nanti, jika tidak dianggarkan. Pada pembahasan saat ini dirinya khawatir akan molor lagi. “Kalau dianggarkan dulu sebagai operasional awal, ini sudah momentum yang luar biasa. Jangan sampai lembaga ini tidak ada,” ungkapnya.
Terpisah ketua DPRD Bangkalan, Imron Mustofa mengaku bahwa dalam pembentukan lembaga tersebut dirinya sangat mwnyuport tinggi. Jika hal tersebut menjadi kebutuhan Polisi dalam memberantas peredaran narkoba.
“Inikan penyusunan organisasinya secara hirarki, ada BNN, BNNP dan BNNK. Yang mana ini diprakarsai oleh kepolisian. Jadi kami sangat mendukung agar segera terbentuk,” ucapnya.
Hanya saja Imron (spaan akrabnya) mengaku untuk menganggarkan lebih awak menurut dia tidak logis karena lembaganya dan susunan organisasinya tidak terbentuk.
“Kalau dianggarkan lebih dulu, sedangkan. Wujud lembaganya belum ada kan tidak logis. Jangan khawatir nanti akan kami bahas di PAK asalkan sudah nyata,” ujarnya.
Ditanya kepadanya, apakah selama. Ini bupati sudah melakukan pembahasan dengan dewan ? Pihaknya menjawab jika pembahasan formal belum dilakukan hanya saja bincang santai yang selalu disampaikan.
” Seperti kemarin di UTM waktu pelantikan kami membahasnya, artinya pemerintah khususnya dewan akan tetap mendukung untuk lembaga BNNk ini,” tutupnya.
Sedangkan, Bupati Bangkalan,RK Muh Makmun Ibnu Fuad masih akan melakukan kordinasi dengan beberapa element terkait pembentukan BNNK. Dirinya mengaku akan menganggarkan di tahun 2017 mengenai BNNK.
“Nanti kita akan kordinasikan mengenai BNNK ini. Nantilah secepatnya kita akan bentuk,”kilahnya. [MA/Put]