SUMENEP, Kompasmadura.com – -Pengajuan pendataan baru para calon penerimah Program Keluarga harapan (PKH) tahun 2016. Tampaknya dipastikan akan gigit jari, karena pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, tidak diterimah Kementrian Sosial.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menjelaskan pangajuan pendataan baru, yang diajukan, tidak diterimah oleh Kemensos RI, hingga data tetap menggunakan yang lama.
Hingga hasil pendataan dari pendamping PKH, dipastikan tidak dapat menerima, karena seperti yang dijadwalkan pencairan PKH, yang dijadwalkan minggu depan akan cair, penerimah masih data lama.”Bulan ini, terdapat beberapa tahap, dengan empat gelombang, dengan sasaran data lama,”teranganya.
Ia menyebutkan pengusulan data baru yakni kuota 22.681 keluarga dari pusat, sedangkan data lama sebanyak 22.415 keluarga. Tambah Ramli untuk data baru diajukan, masih menunggu kebijakan pusat, apakah masuk untuk pencairan selanjutnya.
Karena tidak ada surat resmi, ia tidak dapat memastikan dengan alasan tidak ada surat Kementerian Sosial. Ia juga menerangkan batuan PKH mengalami perubahan disesuaikan
klasifikasi komponen. Terangnya dia lagi penyandang disabilitas mendapat bantuan Rp3.100.000. sedangkan lansia Rp1.900.000 setiap tahun.
“Untuk PKH statusnya sebagai pelajar untuk SD mendapatkan Rp450 ribu, SMP akan Rp750 ribu,”jelasnya. [Sy/uL]