SUMENEP, Kompasmadura.com – Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yakni Hariyanto, asal Desa Jabaan, Kecamatan Manding, dan Hudi, asal Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten setempat, harus merasakan tima panas melawan saat hendak dibekuk oleh kepolisan.
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Sumenep Hasanuddin, mengatakan keduanya terpaksa ditembak kaki bagian kirinya, karena pada saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan.
Tambah dia, kedua spesialis Curanmor itu, sudah cukup lala masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO), residivis itu ditangkap di di Desa Bulaan, Kecamatan Batuputih, pada sore hari, sedangkan Hariyanto, di tangkap di rumahnya di Desa Jabaan, sekitar pukul 19.00 Wib.
“Keduanyas sekarang menjalani perawatan medis, di rumah sakit RSUD, untuk kepentingan lebih lenjut mereka akan dipindahkan tahanan Polres Sumenep,”terangnya Minggu (20/11/2016).[Sy/uL]
