SUMENEP, Kompasmadura.com – Dua tersangka curanmor asal warga Kepulauan, Kecamatan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur salah satu dari tersangka dilumpuhkan dengan tembakan saat tersangka melarikan diri dari tangkapan Unit Resmob setempat.
Sementara itu, Unit Resmob Sapudi pada hari Sabtu( 20/5) sekitar pukul 18.30 berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2(Dua) orang Tersangka Kasus curanmor.
Bahkan dua orang tersangka curanmor masing- masing bernama 1. MATRUJI 33 tahun alamat Desa Sukarame Kecamatan Gayam Pulau Sapudi Kabupaten Sumenep yang diduga sebagai turut serta pertolongan jahat.
Sedangkan pelaku kedua yaitu ABDURAHMAN (EMANG), 27 tahun alamat Desa Karang tengah, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep yang diduga sebagai Pelaku utama., ” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Menurut Suwardi satu tersangka ( Emang ) dilumpuhkan kakinya dengan tembakan sebab saat mau ditangkap dirumahnya tersangka berusaha melarikan diri dari pihak Polisi., ” Minggu (21/5/2017).
Selanjutnya BKO Resmob serta Aggota Polsek Gayam, Sapudi masih melakukan pengembangan Terhadap pengakuan kedua Tersangka curanmor.
Kedua Tersangka beserta barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Gayam guna untuk penyidikan lebih lanjut. , “[ Liq/Nin]