PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Puluhan mahasiswa PMII cabang Pamekasan melakukan aksi di gedung Bupati Pamekasan.
Aksi PMII mempertanyakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan nomor 16 tahun 2012 tentang tata ruang wilayah.
Dalam aksinya PMII cabang Pamekasan menutut:1.Bupati Pamekasan harus tegas dan bertanggung jawab dalam mengimplementasikan Perda No 16 tahun 2012 secara penuh. 2. DPRD harus turun lapangan mengontrol Dinas-Dinas terkait dalam penerapan perda No 16 tahun 2012, serta lebih memperhatikan perencanaan pembangunan tahun 2017 sesuai perda dimaksud.3. Satpol PP selaku penegak perda harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak pelanggar perda tersebut.
Aksi yang di ikuti oleh puluhan mahasiswa PMII belum ditemui langsung oleh Bupati, tetapi diwakili oleh sekda dan ketua komisi I DPRD Pamekasan, namun dalam orasinya korlap menyampaikan “Bupati sudah malu karena belum bisa menerapkan perda No 16 tahun 2012, makanya tidak mau menemui kami, namun kami tidak akan meninggalkan gedung nomor satu dipamekasan sebelum bapak Bupati menemui kami dan menjelaskan kepada kami terkait implementasi perda tersebut” kata korlap aksi. Selasa(01/11/2016).
Namun setelah melakukan negosiasi antara aparat polisi dengan perwakilan massa aksi, ahirnya massa aksi bersedia ditemui oleh sekda, Satpo PP dan ketua Komisi I dihalaman gedung Bupati.
“Kami PMII Pamekasan meminta kepada penegak perda untuk bekerja dengan tegas dalam menegakkan perda, dan kami minta kepada eksekutif serta Bupati dan Dinas-Dinas terkait untuk memperhatikan tata ruang dinPamekasan ini, karena sebagaimana kita tahu, bahwa banyak pengelolaan tata ruang yang masih melanggar perda No 16 tahun 2012, seperti Hotel New Ramayana, tidak hanya itu, banjir yang disebabkan oleh minimnya ruang-ruang air sungai masih terjadi di Pamekasan.
Ia juga menambahkan, Selain itu pula reklamasi yang terjadi di bagian pesisir pantai itu semua yang menjadikan kami PMII harus duduk berdiskusi bersama pemegang pemerintah, dari itu kami meminta kepada penegak perda, DPRD untuk turun kelapangan mengontrol Dinas-Dinas yang terkait dengan perda tersebut” kata Miftahul Munir ketua PC PMII Pamekasan.
Setelah massa aksi berdiskusi panjang lebar dengan pimpinan DPRD dan eksekutif terkait, ahirnya massa aksi menyanyikan lagu kebangsaan PMII sebagai bentuk akhir dari aksi damai saat ini.
Penulis : Moh. Horri
Editor : Sri