PAMEKASAN,kompasmadura.com – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi melakukan audiensi kepada Dinas Kesehatan Pamekasan. Dalam audiensinya Formasi meminta klarifikasi dan penjelasan terkait Kapitasi, Evaluasi dan Papan Informasi.
Namun audiensi yang ditemui langsung oleh M. Ismail BEY kepala Dinas Kesehatan didampingi oleh sekretarisnya Ali Maksum berlangsung di ruangan Kepala Dinkes setempat.
Dalam Audiensinya Iklal Tobat, menyampaikan “Bagaimana pemantauan Dinkes selama ini, karena ada salah satu Puskesmas atau Rumah Sakit, seperti di Talang Siring, papan Informasinya menghadap kedalam, sementara untuk orang-orang yang ingin masuk harus melewati celah-celah papan tersebut, apalagi papan informasi merupakan kewajiban di tiap-tiap rumah sakit maupun Puskesmas” Senin(31-10-2016).
“Papan nama merupakan suatu kewajiban bagi Puskesmas maupun rumah sakit sebagai wahana informasi, Namun yang agak aneh memang di Talang Siring, papannya menghadap kedalam bukan menghadap keluar . Terkait ini, saya akan turun langsung dan memberikan peringatan langsung kesana dalam waktu 24 jam ini” kata Kepala Dinkes.
“Terkait Rumah Sakit swasta sampai tipe C yang mengeluarkan izin adalah Pemkab melalui KPPT dengan mendapatkan rekomendasi dari Dinkes, ada langkah-langkah yang harus dipatuhi untuk bisa mendirikan Rumah Sakit langkah pertama harus mengajukan izin mendirikan RS, dilanjutkan izin operasional RS, ada beberapa yang harus di lengkapi, yang pertama harus mempunyai izin prinsip yang dikeluarkan oleh Bapeda, yang kedua izin HO yang dikeluarkan oleh BLH, yang ketiga izin IMB yang dikeluarkan oleh PU Cikatarung, terkait Kapitasi (doeble anggaran itu tidak ada)” imbuhnya.
“Kami minta kepada Dinkes untuk segara menyelesaikan persoalan yang kami ajukan pertama, yaitu papan nama harus segera di atasi” tandas Iklal Tobat.
“Terkait dengan pelaksanaan JKN yang kita kedepankan sebagai pelayanan kesehatan yaitu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang mempunyai kartu layanan BPJS sepanjang persyaratannnya lengkap. BPJS dan Dinkes sudah membentuk tim pemantau kecurangan, dalam hal ini berfungsi sebagai pemantau setiap pelayanan yang tidak sesuai prosedur, maka kita coba memberikan atensi untuk kita pantau” kata kepala Dinkes melalui sekretarisnya.
Penulis : Moh. Horri
Editor : Putri
![](http://kompasmadura.com/wp-content/uploads/2017/01/Kompas-Madura-1.jpg)