close
HUKUM

Kades Poteran Sudah Empat Kali Mangkir Atas Panggilan Kejari

intel

SUMENEP, Kompasmadura.com  – Setelah tiga kali mangkir, atas panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep Suparpan, kembali mangkir panggilan kejaksaan setempat. Pemanggilan terkait Bantuan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) Poteran.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Rahardian Wisnu Wardana mengatakan bahwa Kades poteran kembali mangkir panggilan kejari untuk ke empat kalinya, hal itu sesuai dengan jadwal tim penyidik pada selasa (27/09/2016). Kata dia setelah di tunggu sampai 16:30 tidak datang.

Sambungnya pemanggilan Kades Poteran soal kasus Tipikor Raskin tahun 2014. Karena dinilai tidak koperatif pihak kejari akan  mengambil tindakan tegas, hanya saja menunggu keputusan Kajari.

“Kami akan bersikap tegas sesuai aturan intruksi pimpinan yang di aujukan oleh tim penyidik,”tegasnya. [Sy/uL]

Tags : Raskin