SUMENEP, Kompasmadura.com – Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, tekankan kepada pengguna Anggaran Kepala Desa Se Kabupaten Sumenep Dana Desa( DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, baik pembangunan Infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan perangkat Desa.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan diharapkan kepala Desa dapat memahami Peraturan Bupati (Perbup) No 9,10,11, hingga dalam menggunakan anggaran efisien, serta bermanfaat untuk masyarakat Desa, salah satunya pembangunan Infrastruktur, Pemberdayaan masyarakat, hingga penggunan dana itu tidak fokus kepada pembangunan infrastruktur.
Menurutnya perberdayaan masyatakat juga penting, karena masyarakat dapat membantu pembangunan desa, Selain masyarakat perangkat Desa juga perlu dilakukan pemberdayaan, hingga perangkat lebih memahami kepemerintahaan desa. Sambungnya untuk anggaran itu akan mengalami peningkatan setiap tahun, untuk itu Desa harus siap mengelola anggaran yang begitu besar.
“Untuk mempersiapkan programnya jangan sampai uang masuk tersebut bingung mau diapakan anggarannya, hal itu tidak boleh terjadi,”katanya Senin (29/08/2016)
Achmad Fauzi menjelaskan agar penggunaan anggaran tersebut, berguna kepada masyarakat, telah melakukan pelatihan-pelatihan kepada bendahara, serta perangkat Desa, hingga para perangkat desa dapat mengelola dan memanfaatkan dana itu kepada desanya. Pihaknya menambahkan karena ini masih baru dan butuh proses untuk dapat mengelola, ia menekankan agar kepala desa serta perangkatnya benar-benar membaca Perbup yang ada.
Ia menghimbau kepada seluruh kepala Desa, untuk berhati-hati menggunakan anggaran tersebut, agar tidak terjadi seperti dialami oleh Kabupaten lain, ia sangat menekankan agar kepala desa benar-benar memahami Perbup. Tambahnya jika Kepala Desa, dan Perangkatnya paham Perbup, tidak akan mengalami kasus yang dialami oleh Kabupaten lain.[Sr/uL]