SUMENEP, Kompasmadura.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat, Putu Elvina mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jumat (26/8) pagi. Kedatangannya untuk mengawal kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap 6 santrinya di Kecamatan Pasongsongan.
Putu mengaku sengaja datang ke Sumenep, karena kasus yang sudah terjadi 7 bulan lalu itu belum ada perkembangan di Kejari Sumenep. Padahal menurutnya, semua bukti-bukti dan saksi sudah lengkap.
“Karena kasus di Sumenep ini sudah menjadi isu nasional maka kami datang didampingi Manajer Pengaduan KPAI, Bapak Waspada. Hanya untuk menanyakan sejauh mana proses hukumnya. Apalagi info yang kami terima kasus ini molor sudah hampir 7 bulan,” tutur Putu.
Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi intensif dengan Kejari Sumenep agar kasus itu benar-benar diperhatikan sebab merupakan kepentingan bagi masa depan anak-anak. Sehingga pihaknya berharap kasus itu berjalan sesuai Undang-undang perlindungan anak dan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku.
“Tidak ada alasan lagi bagi Kejari Sumenep untuk menunda kasus tersebut. Kami menyempatkan datang ke Sumenep karena salah satu orang tua korban sampai datang ke KPAI pusat untuk meminta bantuan pada 25 Juli 2016. Sehingga kami akan mengawal kasus itu sampai di persidangan,” tandasnya. [A2/sri]