SUMENEP, Kompasmadura.com – Kembali warga Desa Lapa laok, Kecamatan Dungkek datang kekantor Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kedatangannya kali ini karena Kepala Desa (Kades) Lapa Laok hingga saat ini tidak diberhentikan.
Warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Jufri menjelaskan kedatangan dirinya ke Pemkab menagih janji pemberhentian Kadesnya. Sambungnya kades lapa Laok saat ini tersandung kasus dugaan korupsi Bantuan Beras Miskin (Raskin), Pihak Pemdes telah berjanji akan dilakukan pemberhentian.
Ia menuding Pemkab telah mempermainkan dirinya, karena setiap dipertanyakan selalu beralasan masih dalam proses. Tambahnya janji-janji yang dilontarkan Pemkab, dinilai isapan jempol belaka, karena sampai saat sekarang belum ada kepastian.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Ali Dafir, menjelaskan status Kades Lapa Laok akan dilakukan pemeberhentian sementara. Ia berjanji akan segera diusulkan pemberhentian tersebut.
Sebab, sambung dia, yang bersangkutan masih melakukan banding. Apabila dalam proses banding selesai akan diproses ulang, tergantung putusannya. “Intinya ini sementara. Tetapi, semuanya tergantung pada putusan selanjutnya. Ini antisipasi saja,” tukasnya [Sr/Put]
