BANGKALAN, Kompasmadura.com – Pembukaan Pekan Orientasi Terpadu (POSTER ) III, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Trunojoyo Madura berjalan Lancar. Meskipun jumlah mahasiswa baru mengalami penurunan jumlahnya di tahun 2016.
Namun menurut Dekan FIP , Sulaiman mengatakan bahwa jumlah Mahasiswa ditahun 2016 memang sengaja di kurangi karena rasio dosen dengan mahasiswa masih belum maksimal dari tingkat Universitas belum ada kejelasan terkait NIDK(Nomer Induk Dosen Khusus) dan juga penambahan dosen PNS di FIP dari Universitas masih belum jelas.
Ia juga menambahkan, Sedangkan tahun ini kita mempunyai mahasiswa baru 2016 hanya 458 Mahasiswa tentunya, Namun sangat berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlahnya sekitar 720 Mahasiswa.Ungkapnya
Sementara acara POSTER III yang output nya nantinya diharapkan mahasiswa baru mampu memiliki karakter cinta tanah air, bangga jadi pendidik, dan siap mengabdi untuk pendidikan indonesia. Tegas sulaiman. Senin (22/08/2016)
selaras dengan yang disampaikan Dekan FIP juga, Namun Gubenur BEM FIP Khoirul Huda juga menyampaikan dari acara ini diharapkan Mahasiwa baru 2016 mampu memiliki mental mahasiswa sejati serta penanaman mental ini dilakukan di acara POSTER III.
Bahkan pihaknya juga menambahkan, “Bahwa anggaran Untuk acara Ini per Mahasiswa dari 458 Mahasiswa Baru menggunakan anggaran 175 ribu itu sama dengan Fakultas-Fakultas lain yang ada di universitas Trunojoyo Madura.katanya
Ketika di tanya tentang Pengawalan UKT dirinya Akan siap menjadi pimpinan Komando dalam mengawal UKT, Untuk Mahasiswa Baru tahun 2016. Tentunya FIP dengan cara-cara yang sudah dipersiapkan. Jelasnya
Kemudian Menurut Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM FIP ) Mohammad Ali Wahied acara POSTER III secara umum berjalan dengan lancar meskipun secara kelembagaan FIP masih ada sedikit Mis komunikasi .
Tetapi pihaknya tetap selalu mendukung selagi itu untuk kebaikan Mahasiswa Baru kedepan. Bahkan selain itu juga pihaknya juga akan mengawal sampai tuntas terkait masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan bekerjasama dengan seluruh badan kelengkapan FIP baik BEM FIP, UKMF, dan HMP. karena menututnya hal tersebut miris melihat keadaan ini penetapan jumlah UKT yang tidak sesuai dengan Permenriset Dikti No. 39 tahun 2016.[MRR/Sri]