close
SUMENEP

Fapu Audensi Ke Bupati Sumenep, Untuk Selamatkan Unija

Unija_audien

Sumenep, Kompasmadura.com – Alumi Universitas Wiraraja, mengatasnamakan Forum Alumni Perduli Universitas Wiraraja Sumenep (Fapu) melakukan audensi dengan Bupati Sumenep, A Buya Busyro Karim, soal carut marut Yayasan Pengelolah Perguruan Tinggi Universitas Wiraraja (Unija), yang selama ini ramai diberitakan di media massa.

Perwakilan audensi sekaligus Alumni Universitas Wiraraja Sumenep, Sekretaris Forum Perduli Universitas Wiraraja (Fapu) Abd Wahed menjelaskan, audensi dengan bupati bertujuan untuk, menyelamatkan Unija, didalam audensi Fapu meminta bupati untuk bersikap tegas atas polemik Unija.

Beberapa terakhir ini, Bupati tidak pernah menyatakan ketegasan dimedia mengenai permasalahan Yayasan pengelolah Universitas Wiraraja. Berdasarkan kajian yang dilakukan Fapu Pengelola Unija pada saat sekarang Yayasan Arya Wiraraja, ternyata yayasan diluar Yayasan Universitas Wiraraja.

Kajian itu diperkuat dengan adanya surat Kementrian Ristekdikti Yayasan Universitas Wiraraja masih sah. Jadi tidak benar Unija dikelolah oleh Yayasan Arya Wiraraja,”Jadi yang berwenang itu bupati berdasarkan, aktenotaris Yayasan Universita Wiraraja tahun 2000 bupati,”terangnya Kamis (11/08/2016)

Selanjutnya audensi akan dilakukan ke Unija, serta meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep ikut mendukung. Menurutnya polemik Unija menyangkut orang banyak. Karena kegelisahan tidak hanya di alami alumni, ribuan Mahasiswa juga mulai resah, atas carut marut, dikhawatirkan jika berujung pada pembubaran Mahasiswa akan menjadi korban.

Kami telah dibohongi, karena ada upaya dari mereka untuk menghapus, Yayasan Universitas Wiraraja dari asalnya. Yayasan Universitas Wiraraja masih sah secara hukum, meski dilakukan penyesuaian AD/ART pada Menkumham.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No. 63 tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang yayasan, masih memberikan kesempatan pada yayasan yang belum menyesuaikan AD/ART, melaporkan serta menyesuaikan kembali, catatan kegiatan yayasan masih aktif selama lima tahun berturut-turut dan tidak pernah dibubarkan.

“Yayasan Arya Wiraraja cacat hukum, karena tidak sesuai dengan UU yang ada,”katanya.

Bupati Sumenep  A. Busyro Karim, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya dalam menyelesaikan persoalan itu, hanya saja dirinya mencoba untuk berfikir bijaksana, karena menyangkut dunia pendidikan, Bahkan ia mengaku sempat mengadakan pertemuan dengan Kurniadi Wijaya, dan Alwiyah selaku rektor Unija.

Pada pertemuan itu kami meminta agar permasalahan ini, dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, salah satunya, agar pengelolaan Unija kembali ke yayasan lama. Untuk tanah agar diproses ulang, bahkan bersedia membantu menyelesaikannya, ternyata tidak ada titik temu.

Karena tidak ada titik temu, kami akan kirim surat yang sudah masuk pada tanggal 28/07/ 2016. “Oleh karena itu surat akan kami luncurkan kepusat, sebagai upaya penyelesaika permasalahan ini,”jelasnya.

Isi dalam surat yang akan dikirim ke pusat yaitu Unija kembali ke Yayasan lama, aset tanah untuk segera diselesaikan, selain itu agar membuat tim transisi Yayasan Universitas yang dihapus, hingga nanti yayasan yang sah. [Sr/uL]

 

Tags : Audensi