close
SUMENEP

Kebijakan Relokasi PKL Sudah Final

Demo_094536

Sumenep, Kompasmadura.com – Pasca ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) relokasi Taman Bunga melakukan aksi di depan kantor Bupati Sumenep.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim selaku pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Sumenep, Memastikan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan kembali lagi ke area Taman Bunga (TB) setempat.

“Bahkan keputusan itu sudah final, Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan dikembalikan lagi ke taman bunga, akan tetap di area Giling,” Tegas seusai menemui audiensi dari Alumni Unija, Kamis (11/8/2016).

Sedangkan Pemerintah Daerah Sumenep, Jum’at (8/7/2016) resmi merelokasi sebanyak 323 Pedangang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area Taman Bungan ke Lapangan Giling setempat.

Sementara itu pemindahan tersebut hingga saat ini terjadi pro dan kontra. Maka dari itu, relokasi tersebut tanpa didasari adanya payung hukum yang jelas. Selain itu, tempat yang saat ini dijadikan sebagai tempat berjualan sementara berada di sepanjang jalan. Sehingga mengganggu terhadap arus lalu lintas.

Pihaknya juga menambahkan, ”Bahwa tempat Permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) yang rencana di bangun ditempatkan di area bekas pasar sapi Bangkal”.Jelasnya [ri/P1]

 

Tags : PKL