Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

Kebijakan Relokasi PKL Sudah Final

badge-check

Kebijakan Relokasi PKL Sudah Final Perbesar

Sumenep, Kompasmadura.com – Pasca ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) relokasi Taman Bunga melakukan aksi di depan kantor Bupati Sumenep.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim selaku pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Sumenep, Memastikan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan kembali lagi ke area Taman Bunga (TB) setempat.

“Bahkan keputusan itu sudah final, Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan dikembalikan lagi ke taman bunga, akan tetap di area Giling,” Tegas seusai menemui audiensi dari Alumni Unija, Kamis (11/8/2016).

Sedangkan Pemerintah Daerah Sumenep, Jum’at (8/7/2016) resmi merelokasi sebanyak 323 Pedangang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area Taman Bungan ke Lapangan Giling setempat.

Sementara itu pemindahan tersebut hingga saat ini terjadi pro dan kontra. Maka dari itu, relokasi tersebut tanpa didasari adanya payung hukum yang jelas. Selain itu, tempat yang saat ini dijadikan sebagai tempat berjualan sementara berada di sepanjang jalan. Sehingga mengganggu terhadap arus lalu lintas.

Pihaknya juga menambahkan, ”Bahwa tempat Permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) yang rencana di bangun ditempatkan di area bekas pasar sapi Bangkal”.Jelasnya [ri/P1]

 

Baca Lainnya

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

14 Okt 2026 - 03:01 WIB

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

Ratusan Perempuan Ikuti Senam dan Jalan Sehat Perwosi di GOR A. Yani Sumenep

12 Okt 2026 - 09:41 WIB

Ratusan Perempuan Ikuti Senam dan Jalan Sehat Perwosi di GOR A. Yani Sumenep

Bupati Sumenep Tekankan Pembinaan Sepak Bola Sejak SD Lewat Turnamen U-13

1 Okt 2026 - 17:20 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pembinaan Sepak Bola Sejak SD Lewat Turnamen U-13

Bupati Sumenep Melepas Run IDI Run

27 Sep 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sumenep Melepas Run IDI Run

Bupati Sumenep Kasih Diskon Tunggakan PBB-P2 95% Dan Bebas Denda

26 Sep 2026 - 19:00 WIB

Bupati Sumenep Kasih Diskon Tunggakan PBB-P2 95% Dan Bebas Denda
Trending di SUMENEP