SUMENEP, Kompasmadura.com – Kembali Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama sejumlah warga mendatangi Pemkab Sumenep.
Kedatangan mereka dalam rangka audiensi kepada Bupati Sumenep, A. Buya Busyro Karim. M.Si di Ruang Rapat Aula Adirasa Pemkab. Terkait maraknya investor atau tuan tanah yang banyak menguasai tanah rakyat. Senin, (20/03/2017).
Dalam ruangan terlihat, Salah satu peserta audiensi, Moh. Sutrisno (22), persoalan agrari yang terjadi di Sumenep ini tidak terletak apa keuntungan ataupun kerugiannya. Namun harus ada telaah terhadap perizinan yang di berikan pemerintah.
“Apa dampak, terhadap masyarakat sekitar yang diberikan keleluasaan untuk mengelola tambak udang,” Katanya.
Perlu dicatat masyarakat sekitar tidak pernah merasa diuntungkan dengan dengan adanya tambak udang tersebut. Hanya pihak pemodal atau investor yang hanya meraup untung besar.
“Bayangkan, dari hasil penelusuranya masyarakat terdampak hanya mendapatkan penghasilan 10 juta, yang sangat berbanding terbalik dengan yang didapat tuan tanah tersebut,” Ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta Pemkab agar memberikan rekomendasi secara tegas, untuk menghentikan proses para investor. “Serta kami minta agar pengembangan pariwisata harus juga diatur agar tidak mengganggu persoalan agrari.” Tukasnya.
Sementara Bupati Sumenep, A. Buya Busyro Karim menanggapi bahwa persoalan ini yang tentu berkaitan dengan proses izin serta hukum memang agak rumit. Sehingga perlu adanya persamaan persepsi antara pihak terdampak dan investor, dan dinas terkait yang membidanginya.
Dia juga berjanji untuk dapat menyelesaikan persoalan kegelisahan masyarakat itu akan menindak lanjuti, serta mengajak bertemu kembali peserta audensi. Karena persoalan ini tidak cukup satu kali pertemuan.
“Nanti kami dan para investor terkait, beserta Dinas lain yang berkaitan bertemu kembali.” Pungkasnya. [Liq/Vi]