Pamekasan, Kompasmadura.com – Pemerintas kabupaten Pamekasan dengan tegas meminta para camat aktif didalam mendistribusikan bantuan beras bagi warga miskin (raskin) agar tepat waktu.
Namun selama ini di dalam pendistribusian raskin tersebut dengan jatah yang tertera beras 15 kg , Bahkan sebagian di kecamatan masih belum sesuai dengan ketentuan yang ada, Sehingga akan terjadi keterlambatan dalam pendistribusian tersebut.
Sedangkan pemerintah baru mengetahui hal yang terjadi dalam keterlambatan raskin sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Menurut kepala bagian kesejahteraan masyarakat (Kabag Kesra) Pemkab Pamekasan, Moh Fahmi menuturkan “ Kami meminta agar para camat terjun langsung ke desan-desa, Untuk proses pendistribusian sesuai dengan ketentuan yang ada”. Rabu (13/07/16)
Ia juga menemukan adanya bantuan raskin yang belum disalurkan kepada masyarakat, yaitu yang terjadi di desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu.Dengan kasus tersebut kepala desa tersebut sudah ditangkap polisi,karena penggelapan bantuan beras warga miskin tersebut.Ungkapnya
Maka dari itu, kami meminta kepada para camat agar selalu proaktif melakukan pengawasan terhadap bantuan pemerintah untuk warga miskin di kabupaten Pamekasan ini tepat sasaran.[ful/uL]
