JAKARTA, Kompasmadura.com - Tersangka kasus perencanaan tindakan makar Rachmawati Soekarnoputri mengaku memberikan uang untuk demo anti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2 Desember 2016. Dia menyumbang Rp300 juta. Uang itu diambil dari kocek pribadinya
