Menu ✖

Otomatis
Breaking News

NEWS

Aktivis Bangkalan kecewa, karena polisi tak bisa ungkap kasus kekerasan pada aktvis

badge-check

Aktivis Bangkalan kecewa, karena polisi tak bisa ungkap kasus kekerasan pada aktvis Perbesar

BANGKALAN, Kompasmadura.com – Para Aktivis Bangkalan yang pernah mengalami kekerasan ternyata sudah mulai habis batas kesabaran. Kini puluhan aktivis Bangkalan kembali mendatangi markas kepolisian resort Bangkalan untuk menanyakan kasus kekerasan yang menimpanya.
Mahmudi Ibnu Khotib, selaku koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya, bahwa dirinya mempertanyakan kasus yang menimpanya pada tanggal 8 Maret 2013 yang silam, yang sempat mengalami luka bacok di bagian lengan dan punggungnya oleh orang tidak dikenal.
“Kedatangan kami kesini dengan baik-baik, dan niat yang baik pula, kok malah kami dihadang seperti tadi. Justru sampai adu urat seperti tadi.” Ucapnya dengan rasa kecewa.
Mahmudi, menuding keras pihak kepolisian tidak becus dalam menangani kasusnya, bahkan pihaknya mengatakan bahwa nyawa aktivis Bangkalan sangat diragukan keamanannya.
“Jadi sangat wajar jika di Bangkalan banyak begal banyak pembacokan. Karena tak ada satupun kekerasa pada aktivis yang mampu di ungkapnya,” tandasnya.
Tak hanya itu, tujuan Mahmudi dan kawan-kawan selain mempertanyakan proses perkembangan terbaru kasusnya. Juga melaporkan penyidik yang menangani ke propam polres Bangkalan. “Saya samapai detik ini tidak tahu seperti apa proses perkembangan terbarunya. Makanya saya sengaja melaporkan para penyidik yang menangani kasus kekerasan ini kepada pihak propam.” Terangnya.
“Lebih anehnya lagi, sudah diganti 4 kapolres kasus ini belum juga terungkap pelakunya, kalau memang tidak mampu kami minta diberhentikan saja.” pungkasnya.
Sekedar diketahui, korban kekerasan yang menimpa pada aktivis sudah sebanyak 6 orang mulai dari Fahrillah, Aliman Harist, Ahmad Muzakki, Mahmudi Ibnu Khotib, Mathur Khusairi dan Musleh. Dari sekian banyak kasus tak ada satupun yang bisa diungkap.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, menanggapi tuntutan massa aksi. Bahwa pihaknya sudah menunggu kedatangan para massa aksi, hanya saja dalam  perkara tersebut para korban harus ikut memberikan indikator siapa yang melakukan.
” Ini memang tanggung jawab polisi. Akan tetapi korban juga memiliki peran untuk menyampaikan ciri-ciri pelaku. Karena kasus ini juga sudah lama, ” ucapnya.
Anis, memaparkan pula bahwa dalam kasus tersebut tidak bisa diberhentikan alias di keluarkan SP3. Karena tidak ada unsur yang bisa dipenuhi secara hukum.
Dirinya juga ikut menyayangkan atas insiden aksi dorong-dorongan yang mengakibatkan polisi wanita terjatuh. ” Ada hal yang disayangkan juga, karena kami tadi sudah siap menunggu. Justru malah melaporkan ke propam lebih dulu, tapi tidak apa-apa itu haknya setiap masyarakat,” pungkasnya. [MA/Put]

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Lantik Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara

15 Sep 2026 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara

Zaki Ubaidillah Melakoni Pemusatan Latihan di Tokyo

14 Sep 2026 - 17:48 WIB

Zaki Ubaidillah Melakoni Pemusatan Latihan di Tokyo

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

13 Des 2024 - 13:31 WIB

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

Setan Merah menang dengan skor 4-2

25 Apr 2024 - 04:58 WIB

Setan Merah menang dengan skor 4-2

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

18 Apr 2024 - 23:24 WIB

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia
Trending di NEWS