BANGKALAN, Kompasmadura.com – Sebuah keputusan yang mengejutkan haru diterima oleh manajemen Madura United di bulan Ramadan ini. PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga 1, menjatuhkan sanksi sebesar Rp. 60.000.000 kepada manajemen Madura United.
Sanski denda tersebut diberikan lantaran Madura United dinilai melanggar aturan dengan mengirim pemain yang tidak masuk susunan pemain inti dalam sesi jumpa pers. Madura United dinilai melakukan tiga pelanggaran dan masing-masing didenda sebenar Rp. 20.000.000.
Keputusan ini tentu saja sangat merugikan bagi manajemen Laskar Sape Kerap. Manajer tim Haruna Soemitro pun memastikan bahwa akan ada protes dan banding atas sanski tersebut. Banding pun akan segera di lakukan dalam waktu dekat.
“Sanksi ini kurang tepat dan tidak adil. Kita banding alasannya karena jumpa pers dilakukan sebelum official training yang mana pelatih belum memiliki keputusan nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player,” kata Haruna.
Selain itu, keputusan untuk menentukan siapa pemain yang akan hadir pada sesi jumpa pers biasanya juga atas keinginan para wartawan. Jadi, pihak manajemen hanya berusaha memberikan pelayanan yang maksimal pada kebutuhan para pencari berita.
“Adanya aturan pemain di bawah usia 22 tahun membuat meedia lebih suka menggali info tentang ekspektasi pemain muda. Keberadaan pemain baru juga menjadikan media lebih ingin menggali info lebih saat sesi jumpa pers tersebut,” tambah Haruna.
Tiga kesalahan yang dilakukan oleh Madura United, dalam catatan PT LIB, Yakni pada laga melawan Persija Jakarta (Boubacar Sanogo/pemain cadangan), Persela Lamongan (Fandi Eko/ pemain cadangan) dan Perseru Serui (Panggih Prio Sembodo/ cadangan).
AFCSPORT