Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

DKPP Sumenep Alokasikan Anggaran Rp1,9 Miliar Untuk Pengadaan Hand Tractor, Dari Dana Pokir DPRD Setempat

badge-check

DKPP Sumenep Alokasikan Anggaran Rp1,9 Miliar Untuk Pengadaan Hand Tractor, Dari Dana Pokir DPRD Setempat Perbesar


SUMENEP, Kompasmadura.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep mengalokasikan Rp 1.977.000.000 untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand tractor pada tahun anggaran berjalan. Anggaran itu seluruhnya bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumenep.

Dari data yang ada dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran tersebut terbagi dalam dua paket kegiatan. Pertama, pengadaan hand tractor senilai Rp 525.000.000. Kedua, pengadaan hibah barang hand tractor sebesar Rp 1.452.000.000.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan, bantuan alsintan itu akan disalurkan kepada kelompok tani yang telah mengajukan usulan sebelumnya dan disesuaikan dengan kelompok tani pengusul.

“Program ini diharapkan dapat mempercepat proses pengolahan lahan pertanian. Dengan penggunaan hand tractor, petani dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga,” ujar Inong, panggilan akrabnya, Senin (23/02/2026).

Dikatakan, mekanisasi pertanian menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan produktivitas tanaman pangan. Ketersediaan alsintan, tentunya akan membantu petani mengoptimalkan musim tanam.

“Para petani diharapkan lebih optimal dalam mengolah tanah dan tanaman pangan, sehingga mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah.”tandasnya.

Diakui pula, pengadaan alsintan melalui skema pokir DPRD ini menjadi bagian dari intervensi pemerintah daerah dalam menopang sektor pertanian, yang masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep.

Sementara anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyatakan program tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat reses. Usulan itu kemudian dimasukkan dalam pokok pikiran legislatif.

“Setelah melakukan reses, kami usulkan sesuai aspirasi konstituen,” ungkapnya.

Juhari meminta DKPP memanfaatkan anggaran sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan segera merealisasikan program tersebut.

Menurut dia, percepatan pelaksanaan berpengaruh pada serapan anggaran daerah sekaligus manfaat bagi petani.

“Apabila cepat terealisasi, serapan anggaran bagus. Sebaliknya kalau lamban, itu akan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Rus/Nin)

Baca Lainnya

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pedagang Pasar Kembangkan Usaha Lewat Pembiayaan Berani Mekar

23 Okt 2026 - 18:14 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pedagang Pasar Kembangkan Usaha Lewat Pembiayaan Berani Mekar

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

23 Okt 2026 - 10:35 WIB

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

21 Okt 2026 - 14:15 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

19 Okt 2026 - 21:34 WIB

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah

19 Okt 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah
Trending di SUMENEP