SUMENEP, Kompasmadura.com – Kasus penangkapan lima Tim Sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) II dari partai Gerindra nomor urut 07 yang diduga melakukan politik uang (Money Politic) sudah mendapatkan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep. Senin, (29/04/2019).
Terbukti, di kantor Gabungan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jalan Kartini nomor 33 Pangarangan Sumenep, Bawaslu tengah memeriksa Camat Saronggi untuk dimintai keterangan terkait lima Timses Caleg tersebut. Kamis (25/04), sekira pukul 16.35 Wib.
Setelah dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris. SH, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada Camat Saronggi sebagai saksi.
“Ya seperti yang teman-teman lihat, kami baru saja selesai meminta klarifikasi kepada Pak Camat Saronggi, kita juga sudah memeriksa lima orang yang diamankan itu,” kata Anwar Noris kepada awak media di Kantor Sekretariat Gakkumdu. Kamis (25/04)
Menurutnya, kasus politik uang tersebut sudah masuk keranah Gakkumdu, maka pihaknya telah diperintahkan oleh Gakkumdu untuk melakukan pendalaman terkait persoalan itu.
“Ini kita lagi melakukan pendalaman sebelum saksi-saksi kita panggil, termasuk juga Pak Kapolsek Saronggi nanti kita mintai keterangan, betulkah pada saat itu ada praktek bagi-bagi uang,” ungkapnya.
Kendati begitu, saat ditanya sampai dimana hasil pemeriksaan terhadap kasus penangkapan lima Timses Caleg nomor Urut 07 dari Partai Gerindra itu, Bawaslu belum bisa memberikan keterangan secara detail dengan alasan masih dalam proses gelar perkara.
“Ya belum lah, kalau itu belum bisa kita sampaikan, teman-teman kan pasti tahu gelar perkara itu sampai dimana batas kerahasiaannya, nanti kalau sudah selesai gelar perkara barulah kita sampaikan hasilnya kepada teman-teman semua, Inilah faktanya,” tegas Noris.
Namun, Pria yang akrab disapa Noris itu berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntusakan kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh lima Timses Caleg itu.
“Jadi sampaikan kepada masyarakat kalau Bawaslu Kabupaten Sumenep itu tidak diam, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan masalah yang masuk ke kami sekecil apapun masalah itu,” tukasnya. [Hend/Nin]






