SUMENEP, Kompasmadura.com – Selain digelarnya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2019 ini juga segerakan gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lokal serentak. Selasa, (02/04/2019).
Kabupaten paling ujung Pulau Madura itu serentak sebanyak 226 desa dari 332 desa se Kabupaten Sumenep, dipastikan bakal menggelar pesta demokrasi desa pada bulan November 2019. “Antara bulan Oktober-November dan 226 Desa. Nanti kami akan sosialisasikan dengan semua kepala desa untuk pembentukan panitia Pilkades,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni. Selasa (02/04)
Masuni, sapaan akrabnya itu, juga memastikan bahwa Pilkades serentak tahun ini digelar di akhir tahun 2019. Pihaknya juga telah membentuk tim Kabupaten yang akan bertindak sebagai panitia persiapan gelar Pilkades serentak tersebut. “Sekarang telah kami koordinasi dengan tim dan beberapa elemen, juga dengan Kodim,” tandasnya, pada media ini.
Ditanya soal anggaran Pilkades serentak sendiri, pihaknya menjelaskan sangat besar. “Untuk anggaran sendiri Kurang lebih Rp. 20 miliar,” terangnya.
Sementara, persyaratan untuk menjadi Kepala Desa (Kades), Masuni menuturkan, bahwa akan menyesuaikan dengan aturan yang ada. “Minimal ijasah SMP bisa, tapi pasti disesuaikan dulu, kalau ada di Peraturan Bupati (Perbup) misalkan ada ijasah S1, otomatis ada tes kembali serta uji rangking,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya menegaskan jika ada sistem kekeluargaan nantinya di Pilkades,harus menyesuaikan dengan undang-undang yang ada. “Kalau ada sistem kekeluargaan di Pilkades itu secara undang-undang tidak boleh, karena kedepan saya akan ajukan reformasi sesuai dengan kompetensi, apalagi anggarannya kedepan akan semakin besar,” tambahnya. [Hend/Nin]






