SAMPANG, Kompasmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Sampang. Pasalnya, pesta demokrasi yang akan diikuti 111 Desa ini masih menjadi teka-teki dan belum ada kepastian.
Bahkan isu yang bergulir akan ditunda hingga Tahun 2025, yang seharusnya Pilkades dilaksanakan pada Tahun 2021. Sehingga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilkades kepada Pemkab Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan cara beraudensi, Kamis (1/4/2021).
“Mempertanyakan kepastian Pilkades di Sampang digelar. Dan DPMD kudu memberikan informasi dan tegas dalam menyikapi soal ini,” kata Busyiri Ketua LSM Jaka Jatim Korda Sampang.
Dijelaskan, Pemkab sendiri sampai masih belum bisa memastikan kapan Pilkades ini bisa digelar. Seharusnya, Pilkades dilaksanakan pada Tahun 2021. “Bahkan isu yang bergulir akan ditunda hingga Tahun 2025, tapi dari pihak DPMD pun juga belum pasti,” jelasnya.
Artinya, Peraturan Bupati (Perbup) Soal Pilkades masih dalam pembahasan dan pengkajian hukum. “Alasan kerumunan, anggaran ataupun keamanan jangan kemudian jadi alasan Daerah. Itukan soal tehnis, Kabupaten lainnya bisa terlaksana, kenapa Sampang tidak, ada apa sebenarnya dibalik ini,” pertanyaannya.
Diwaktu yang sama, Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang Cholilurrahman mengakui belum memastikan kapan pesta demokrasi tingkat Desa tersebut dilaksanakan. Alasannya, saat ini Pemkab masih mengkaji Perbup soal Pilkades.
“Berikanlah kami waktu untuk menyelesaikan tugas pokok itu, dan apapun hasil dari Perbup akan disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
“Termasuk prokesnya, keamanan maupun biaya lainnya,” Tambahnya. (Ful/Nin)
