SUMENEP, Kompasmadura.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di tahun 2018 lalu mencapai 53 kasus, dan yang terbanyak di kecamatan kota ujung timur pulau madura itu sendiri. Jumat, (15/02/2019)
Sementara pada awal tahun 2019 ini, kasus KDRT telah mencapai 3 kasus, diantaranya terletak di kecamatan kota sumenep 2 kasus, dan 1 kasus berada di kepulauan kangean.
Oleh karenanya, Sri Enda Purnama Wati, SE, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumenep membentuk Satuan Petugas (Satgas) UPT.P2A (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk mendampingi dan menyikapi perihal banyaknya kasus KDRT dan kekerasan yang terjadi di awal tahun 2019 ini.
“Kita tidak bisa memprediksi kasus KDRT banyak atau tidaknya, karena itu sifatnya sudah laporan dari masyarakat, perkembangan dan evaluasi masyarakat,” ungkapnya saat ditemui oleh media ini. Jumat (15/02).
Pihaknya juga telah membentuk 13 Satgas UPT.P2A di 12 Kecamatan yang ada di kabupaten sumenep, untuk menyalurkan beragam informasi terkait pentingnya menanggapi dan membantu kasus KDRT dan Perlindungan Anak.
“Dengan kompleksnya permasalahan, baik langsung ataupun dari IT, kita harus siap memberikan beragam informasi, hanya saja pemerintah disini berupaya untuk meminimalisir dengan sosialisasi, melalui adanya Satgas ini,” terangnya lebih lanjut.
Sementara lebih lanjut, Enda sapaan akrabnya, menuturkan bahwa, DP3AKB terus berupaya membentuk Satgas di pelosak desa, agar masyarakat desa mengerti bahwa penting sekali disosialisasikan kasus KDRT dan Perlindungan Anak, agar kedepan semakin sedikit kasus tersebut dapat ditanggulangi.
“Dengan adanya Satgas ini kita akan membina berbagai kasus KDRT yang ada di Kabupaten Sumenep, untuk memberikan informasi terkait kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak,” tambahnya. [Hend/Nin]






