close
SUMENEP

Isu Honorer Bakal Dirumahkan, Bupati Sumenep: pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat sambil mencari solusi

Bupati-Sumenep-Achmad-Fauzi-Wongsojudo-ingatkan-ASN-tak-main-judi-online

SUMENEP, Kompasmadura.com – mengenai tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang disebut-sebut akan dirumahkan, juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. 

Menyanggapi hal itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat sambil mencari solusi terbaik agar hal tersebut tidak terjadi.

Bupati menjelaskan, persoalan itu berkaitan dengan aturan belanja pegawai yang harus berada di bawah angka 30 persen. Menurutnya, kondisi Kabupaten Sumenep sebenarnya masih aman apabila komponen gaji P3K tidak dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Kalau mengacu pada belanja pegawai di bawah 30 persen sebenarnya kita tercapai, kalau P3K tidak dimasukkan ke pemerintah daerah. Karena hari ini kasusnya adalah P3K yang digaji pemerintah daerah,” katanya, Jumat (08/05/2026).

Ketika gaji P3K dimasukkan ke dalam komponen belanja pegawai daerah, persentasenya otomatis meningkat hingga sekitar 37 persen. Bahkan setelah komponen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ikut dihitung, angkanya bisa menembus lebih dari 40 persen.

Meski begitu, Bupati memastikan Pemkab Sumenep belum mengambil keputusan untuk merumahkan tenaga honorer maupun P3K. Saat ini, pemerintah daerah justru fokus mencari jalan keluar agar seluruh pegawai tetap dapat dipertahankan.

“Kalau itu kita koordinasikan kembali,” ujarnya.

Sebagai upaya mengantisipasi permasalahan tersebut, Pemkab Sumenep telah mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas langkah-langkah strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bagi kami, salah satu cara menaikkan PAD. Sudah itu saja,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh OPD bekerja maksimal dalam mendongkrak pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi kunci agar persoalan belanja pegawai bisa diatasi tanpa harus mengorbankan honorer maupun P3K.

“Jangan berpikir misalnya merumahkan dulu P3K ini. Yang paling penting adalah bagaimana menaikkan PAD agar P3K-nya juga selamat,” tutupnya.(Ras/Nin)

Tags : Bupati Sumenep