close
HUKUM

Diduga ada keterlibatan pelaku lain pembunuhan Cakades Batubintang, Satreskrim Polres Pamekasan Kumpulkan Data

IMG_20220308_085655
Abd. Hamid pelaku pembunuh Cakades Batubintang Pamekasan hendak dimasukkan dalam sel tahanan.

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil meringkus Abd. Hamid (34) pelaku pembunuhan Miarto (50) yang merupakan Calon Kepala Desa (Cakades) Batubintang, Kecamatan Batumarmar Pamekasan, pada selasa (1/3/2022) lalu. Korban diketahui Cakades Batu Bintang nomor urut 5 dibunuh di pinggir jalan Desa Ponjenan Barat, Kecamatan Batumarmar Pamekasan, sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku pembunuhan terhadap korban, tidak hanya tersangka Abd. Hamid warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar Pamekasan saja melainkan lebih dari seorang pelaku. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami kasus suami dari Rasia tersebut.

“Dugaan sementara tersangka melakukan pembunuhan tidak sendirian. Karena itu, polisi akan terus menggali dan menyelidiki keterlibatan pelaku lain. Salah satu caranya dengan meminta keterangan dari saksi korban,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto.

Sebab dari kronologis kejadiannya, Rogib menceritakan pada sore hari, korban mengendarai motor berboncengan dengan Rasia (istri korban,red). Korban bersama keluarganya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hijau bernopol M 4103 CN dari arah Desa Ponjenan Timur menuju rumahnya di Desa Batubintang.

Sesampai di Desa Ponjenan Barat, tiba-tiba sepeda yang dikendarai korban ditabrak mobil pikap warna hitam bernopol D 8344 DG dari arah belakang. Kemudian Miarto terjatuh bersama istri dan anaknya di bahu jalan tersebut.

Berselang kemudian, dari arah mobil, dua orang menghampiri korban lalu membacok Miarto dengan senjata tajam (Sajam) jenis celurit sebanyak tujuh kali ke bagian pinggang, lengan dan leher hingga korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kalau tersangka ini, berhasil kami ringkus di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang pada Rabu, 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB,” ceritanya kepada kompasmadura.com

Ditanya apakah pembunuhan ini ada kaitannya dengan Pilkades serentak yang akan digelar pada 23 April 2022 mendatang di Pamekasan, Rogib menyampaikan hasil dari pengakuan pelaku tidak ada sama sekali hubungannya dengan pemilihan kepala desa. Alasan tersangka karena merasa emosi dan terancam. Karena pelaku melihat Miarto memegang benda yang diduga senjata tajam yang terselip di pinggul. Tapi, polisi belum menemukan barang bukti sajam milik korban di TKP.

“Pengakuan dari And. Hamid, dirinya membunuh korban hanya sendiri. Tetap kami menggali dan menyelidiki keterlibatan pelaku lain,” katanya.

Dari tangan pelaku dan korban, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu stel pakaian korban, sepasang sandal warna coklat, dan sebuah sarung celurit warna coklat yang ditemukan di TKP. Sedangkan BB sebilah celurit berukuran 58 cm, satu setel baju milik tersangka yang dipakai saat membunuh korban, 1 mobil pikap warna hitam nopol D 8344 DG, serta 1 sepeda motor Honda Vario warna hijau milik korban bernopol M 4103 CN.

Atas perbuatannya Abd. Hamid dikenai Pasal 340 Subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara 20 tahun. Sebab, perbuatan pelaku dikategorikan pembunuhan berencana atau bersama-sama melakukan penganiayaan hingga meninggal. “Ternyata, pelaku ini mengkonsumsi Narkoba hal itu dibuktikan hasil tes urine dan hasilnya positif,” kata ulas alumnus Akpol 2003 itu.

Untuk diketahui, cakades Batubintang yang ditetapkan P2KD ada lima orang. Nomor urut pertama Hasbiyah, Nomor urut dua Rafik dan nomor urut tiga Halik Efendi. Sementara nomor urut empat Marsuki dan terakhir almarhum Miarto.

Sebelumnya, bacakades Batubintang ada tujuh orang. Semuanya sudah menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia. Karena lebih dari lima, panitia melakukan asesmen kepada bacakades di BKD Jatim, Senin (21/2) lalu. Hasilnya, P2KD menetapan lima orang sebagai cakades Batubintang. (Ful/Nin)

 

Tags : Kasus pembunuhan