close
PENDIDIKAN

Disdik Sampang Himbau Lembaga Dilarang Adakan Kegiatan Wisuda

IMG_20190529_084636
Kepala Disdik Sampang Jupri Riyadi.

SAMPANG, kompasmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang melarang lembaga pendidikan melakukan kegiatan Wisuda jenjang TK/SD/SMP. Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor : 240/2057/434.201/2019 yang dikeluarkan oleh Disdik Sampang per tanggal 27 Mei 2019.

“Kami telah menyebarkan atau mengirim surat edaran kepada lembaga pendidikan dibawa naungan Disdik melarang lembaga lakukan wisuda,” kata Kepala Disdik Sampang Jupri Riyadi.

larangan kegiatan tersebut merupakan usulan para anggota DPRD Sampang saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RPJM sidang paripurna. Dia mengamini usulan anggota legislatif menindaklanjuti dengan mengirimkan SE kepada lembaga-lembaga.

“Kami sepakat apa yang disampaikan oleh Anggy dewan. Kebetulan lembaga dibawa naungan Disdik tidak melakukan wisuda, hanya berupa pelepasan saja,” ujarnya kepada awak media usai rapat Pansus RPJMD.

kegiatan wisuda tidak sebenarnya membebani para wali murid. Mengingat mereka harus mengeluarkan uang untuk biaya wisuda.

“Padahal anak usai lulus sekolah masih membutuhkan uang lagi untuk melanjutkan, sementara tidak semua wali murid kebutuhan berlebihan, ada keterbatasan artinya hidupnya pas-pasan,” jelasnya. (Ful/Nin)

 

Tags : Disdik