close
HUKUM

Sikap Arogansi Kembali Ditunjukkan Pejabat Negara Kepada Insan Pers

IMG_20190426_114206
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datu) Kejaksaan Negeri Sumenep

SUMENEP, Kompasmadura.com – Tindakan arogansi kepada insan pers kembali terjadi. Kini Salah satu oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bustomi lakukan tindakan pengusiran kepada insan pers yang berada diruang kerjanya pada hari Rabu, 24 April 2019 kemarin, sekitar pukul 12.15 Wib. Jumat, (26/04/2019).

Kronologis kejadian berawal saat Sejumlah wartawan mendampingi warga dari Yayasan Tanah Leluhur (YTL) untuk meminta kejelasan tentang hasil mediasi perkara penggarapan lahan yang sudah puluhan tahun dengan PT. Garam (Persero).

Pasalnya pasca mediasi, Kejaksaan dipandang berpihak kepada PT. Garam lantaran pihak YTL tidak diberikan copy salinan berkas hasil mediasi yang merupakan review dari perkara penggarapan lahan sengketa kedua belah pihak. Dari itu YTL mempertanyakan hasil review yang diduga abal-abal.

Setelah mendengar pertanyaan dari YTL tiba-tiba Bustomi mulai membantah dan membentak warga YTL dan wartawan yang ada diruangannya, sembari mengatakan bahwa kantor Kejaksaan Negeri Sumenep adalah rumah miliknya.

“Ini rumah saya, keluar kalian dari sini,” bentak Bustomi kepada wartawan dan YTL sambil menunjukkan tangannya ke pintu keluar ruangannya. Rabu (24/04).

Tidak selesai disitu saja, melihat salah satu wartawan, Alan Sahlan dari media Harian Bangsa, Bustomi semakin memuncakkan amarahnya dengan menendang kursi serta menyuruh Wartawan Media Harian Bangsa segera cepat keluar dari ruangannya itu.

“Kalian ini kesini kok begini caranya, jangan disini ayo ke Aula,” ajak Bustomi sambil menyuruh rekan wartawan dan masyarakat keluar dari ruangannya.

Sementara itu, Alan Sahlan wartawan media Harian Bangsa sebagai korban arogansi Bustomi Kasi Datun Kejari Sumenep, sangat menyayangkan tingkah lakunya yang sangat tidak beretika sebagai seorang pejabat negara.

“Saya menyayangkan ketika kami sebagai wartawan diusir oleh Bustomi Kasi Datun (Kejari Sumenep, red), ” kata Alan Sahlan kepada rekan seprofesinya. Kamis (25/04).

Bahkan menurut Bang Alan panggilan karib wartawan senior itu mempertanyakan kenapa waratawan harus diusir dengan cara kasar seperti itu. Bahkan pihaknya meminta untuk diusut sampai tuntas.

“Yaitu dia, kenapa dia juga usir sejumlah wartawan yang menyaksikan kejadian itu. oleh karenanya kami meminta kepada teman-teman untuk diusut tuntas seperti apa kelakuan orang seperti itu,” pintanya.

Ia juga mengatakan, menurutnya seorang pejabat negara tidak layak mengusir wartawan tanpa alasan, apalagi dengan cara arogan. “Tidak layak, dia sebagai pejabat negara mengusir wartawan, kami bekerja juga atas nama hukum,” tegas Bang Alan. [Hend/Nin]

Tags : Kejari