close
SUMENEP

Diduga Ada Penyerobotan Lahan, Warga Sumenep Datangi Pemkab

IMG_20190220_100153
Warga bersama LSM PPB sedang lakukan audiensi bersama Asisten Kepemerintahan Pemkab Sumenep. Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Puluhan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penengak Pilar Bangsa (PPB) gelar aksi demonstrasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, 19 Februari 2019 Sekitar jam 10.00 WIB.

Dalam Pantauan kompasmadura.com dilapangan, Para demonstran terlebih dahulu mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep. Sekitar satu jam kemudian langsung menuju kantor pemkab Sumenep. Selang beberapa menit para demonstran langsung ditemui oleh Asisten Pemerintahan, Drs. Ec. Carto, MM. Kemudian berlanjut dengan audensi diruangan Asisten Pemerintahan Pemkab Sumenep.

Menurut koordinator aksi, Edy Kuncir menjelaskan maksut kedatangan mereka adalah untuk menyoal adanya mafia pembebasan lahan pembangunan lahan Bandara Trunojoyo oleh Dishub Sumenep yang diduga menyerobot lahan milik warga.

“Kedatangan kami kesini untuk melakukan desakan kepada pemerintah terkait persoalan pembebasan lahan Bandara Trunojoyo, yang disitu ada indikasi penyerobotan lahan milik masyarakat, ” kata edy kepada media usai audensi di ruangan Asisten Pemerintahan Pemkab Sumenep. Selasa (19/2).

Bahkan, lanjut Edy panggilan akrabnya, saat dilalukan pengukuran tiba-tiba berubah yang awal mulanya luasa tanahnya 4227 meter persegi sesuai data yang dimiliki oleh pemilik lahan, kemudian Diahub sumenep mengubahnya menjadi 1026 meter persegi.

“Artinya dalam proses pembebasan lahan tersebut, Dinas Perhubungan tidak profesional dan tidak melalui prosedural. Karena pemilik tanah tidak pernah diajak untuk kordinasi tentang pengukuran tanah hak miliknya,” tegas edy.

Sehingga dengan kejadian itu “jadi pada intinya dari beberapa lahan milik masyarakat yang sampai saat ini belum diselesaikan pembayarannya. Masalahnya karena pengukuran yang salah sehingga masyarakat merasa dirugikan dari hak yang semestinya,” tukasnya.

Sementara menurut Asisten pemerintahan, Carto menjelaskan bahwa tuntutan para pendemo ternyata benar adanya tidak hanya sekedar cerita. “Ternyata ada salah satu pemilik lahan yang merasa dirugikan,” terang Carto kepada media ini. Selasa (19/2).

Lebih lanjut, carto menjelaskan bahwa para pendemo itu datang beserta pemilik tanah yang lengkap dengan bukti otentik. “Pemilik tanah itu merasa memiliki bukti-bukti otentik tapi kenapa atas nama orang lain,” sambungnya.

Carto juga menjelaskan dalam pengukuran dan penerbitan sertifikat kepemilikan sebuah lahan atau tanah itu pasti peran penting Kepala Desa terkait. “Sesuatu tidak main, itu tidak akan terbit sertifikat. Bisa terbit kalau ada kesepakatan antara Kepala Desa setempat dengan pertanahan mungkin itu bisa,” ungkap carto.

Sehingga pihaknya mengatakan persoalan itu penyelesainnya tidak bisa hanya dibicarakan sepihak tanpa menghadirkan instansi terkait.

“Jadi penyelesaiannya tidak bisa hanya dibicarakan disini. Kita akan panelkan tersendiri nanti. Hari ini kita janji akan dipertemukan semoga dalam waktu dekat akan mempertemukan pemilik lahan dengan beberapa instansi terkait,” pungkasnya.

Sedangkan menurut Kadis Perhubungan, Sustono, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan pembebasan lahan Bandara Trunojoyo sesuai dengan prosedural dan regulasi yang ada.

“Yang jelas kita kembali ke mekanisme yang ada. Kita sudah berjalan sesuai dengan treck tatacara SOP-nya kita lakukan,” ujarnya. [Hend/Nin]

Tags : Audiensi