close
POLITIK

Bawaslu Sumenep Kembali Diunjuk Rasa, Bupati Bersama Istri Disoal

IMG_20190218_124432
Aksi Demonstrasi Didepan Kantor Bawaslu Sumenep. Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, luruk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Senin, (18/02/2019).

Namun dalam aksinya yang kedua kali ini, para peserta aksi PGK menanyakan keikutsertaan Bupati Sumenep dalam hari kerja terlibat kampanye dukungan CAPRES-CAWAPRES yang mana hal itu sangat bertentangan dengan UU. No 7 Tahun 2017, Tentang Pemilu Pasal 275 ayat 1 poin I, Pasal 281, Pasal 282, 283.

Tidak hanya itu, PGK juga menilai Caleg DPRD Jatim Dapil 14 Madura Partai PKB Nomor urut 3, Nur Fitriana istri Bupati Sumenep yang telah melakukan banyak pelanggaran pemilu mulai dari menggunakan program pemerintah atau APBD untuk kampanye, yang mana dalam hal itu juga bertentangan dengan UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu khususnya di pasal 304 serta UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 15 dan Pasal 76 H.

“Ketua Pengawas Bawaslu, Devisi pengawasan, Devisi Pelanggaran harus temui kami, karena kami ingin bertemu ingin menyampaikan inspirasi cacatnya hukum di Bawaslu,” tegas, Urip Prayitno, orator aksi.

Prayitno menegaskan, Bawaslu harus bersikap tegas, proaktif dan independen, kasus-kasus pemilu jangan sampai takut untuk diungkap, meskipun berhadapan dengan penguasa sumenep sendiri seperti Bupati.

“Kami secara damai ingin menduduki Bawaslu, kalau kami tidak ditemui, ini sudah yang kedua kalinya. Ketika Bawaslu tidak bisa mengawasi pemilu, maka kami yang akan mengawasi pemilu,” ujarnya saat belum ditemui ketua Bawaslu Sumenep.

Sementara, Imam Syafi’ie, Devisi hukum Bawaslu, menjelaskan bahwa tidak ada bukti-bukti setelah Bawaslu telusuri soal kampanye yang dilakukan Bupati Sumenep saat deklarsi Jaringan Kiyai Santri Nasional (JKSN) beberapa waktu lalu.

“Kami sudah lakukan proses kepada pelapor dan beberapa saksi. Bahkan kami sudah menemui bupati, oleh karena itu kami tidak menemukan bukti-bukti” ujarnya kepada publik. [Hend/Nin]

Tags : Demo