close
Press Release

Presiden Minta Pemda Manfaatkan Teknologi Untuk Tingkatkan Pelayanan

IMG_20180328_201105
Foto : Biro Pers Setpres

JAKARTA, Kompasmadura.com – Presiden Joko Widodo mendorong seluruh kepala daerah untuk berani melakukan reformasi besar guna mempermudah iklim usaha dan investasi di daerah. Dalam era yang serba modern seperti sekarang ini, kemudahan-kemudahan dalam perizinan sudah selayaknya dihadirkan.

Demikian salah satu penekanan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahannya dalam rapat kerja pemerintah mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di daerah pada Rabu, 28 Maret 2018, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta.

Di hadapan para bupati dan wali kota serta anggota DPRD dari seluruh Indonesia, Kepala Negara menyampaikan pentingnya investasi bagi kemajuan daerah. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah, maka dapat dipastikan bahwa roda perekonomian daerah itu akan tumbuh.

“Kalau ada arus modal masuk ke sebuah kabupaten atau kota, artinya ada arus uang masuk. Kalau ada arus uang masuk artinya peredaran uang di kabupaten atau kota semakin tinggi. Ekonomi berarti berjalan di kota itu. Ini yang sering tidak kita pahami mengenai manfaat arus modal masuk ke kabupaten atau kota,” ujarnya.

Saat ini merupakan saat yang tepat bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menggalakkan investasi. Apalagi belakangan ini Indonesia memperoleh sejumlah kepercayaan yang ditunjukkan melalui peningkatan posisi Indonesia dalam sejumlah indeks.

“Momentum kepercayaan yang positif ini harus betul-betul harus kita manfaatkan baik untuk investasi dalam negeri maupun dari luar,” kata Presiden.

Oleh karenanya, Kepala Negara berpesan agar jajarannya di daerah memanfaatkan momentum tersebut. Salah satunya ialah dengan meneruskan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat guna mendukung kemudahan berusaha di daerah-daerah.

“Jangan bikin perda-perda yang menghambat orang yang ingin berusaha, jangan bikin perda-perda yang menghambat investasi, jangan bikin perda-perda yang membebani,” ucapnya.

Menurutnya, semakin banyak aturan yang dibuat, justru akan mempersulit diri sendiri. Sejumlah 42 ribu regulasi yang ada saat ini merupakan salah satu PR pemerintah pusat dan daerah yang masih terus diupayakan.

“Daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha dan investasi. Zamannya sudah berubah,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mau beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam hal proses perizinan misalnya, Presiden menilai bahwa bukan zamannya lagi bagi para pemohon izin untuk disodorkan berlembar-lembar formulir permohonan.

“Kalau izin-izin yang ada di kabupaten dan kota mengisi formulir berlembar-lembar seperti ini ceritanya jadi kuno banget,” ucapnya.

Di penghujung arahan, Presiden meminta jajarannya di daerah untuk sadar bahwa di era ini masyarakat selalu menginginkan pelayanan yang cepat dan mudah. Oleh karenanya, semua syarat-syarat yang berkaitan dengan urusan perizinan di daerah disesuaikan dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat.

“Sudah saatnya kita bawa segala proses perizinan itu ke era yang singkat, cepat, dan online,” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
Bey Machmudin /Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

 

Tags : Presiden RI