close
PAMEKASAN

Pasca Bupati Menyandang Status Tersangka, Wabup Pamekasan Minta OPD Tidak Terpengaruh

IMG_20170803_230728

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Pasca ditetapkanya Bupati Pamekasan, Ach. Syafii Yasin sebagai tersangka Kasus suap anggaran dana desa (ADD) oleh KPK, Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari himbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak terpengaruh terhadap musibah yang dialami oleh orang nomor satu dipamekasan ini.

“Saya sudah sampaikan kepada semua kepala OPD untuk tetap bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya, jangan sampai terpengaruh dengan musibah ini, dan jangan sampai menurutkan semangat kerja” tegasnya kepada awak media, Kamis (3/8/2017)

Dirinya menambahkan, sangat prihatin atas apa yang terjadi di kabupaten pamekasan, dan meminta kepada semua jajaran pemerintah daerah kabupaten pamekasan untuk sabar dan berdoa.

“Semuga cepat mendapatkan jalan keluarnya atas musibah ini” sambungnya.

Saat ditanya mengenai ada pendampingan hukum kepada bupati pamekasan yang sudah menyandang sebagai Tersangka, pihaknya masih berkonsultasi dengan pihak-pihak tertentu terutama dengan keluarga Syafii.

“Ini tentunya kita masih membutuhkan pembicaraan dengan pihak-pihak tertentu terutama dengan keluarga, apakah itu harus kami lakukan atau bagaimana kami belum bisa memberikan jawaban” pungkasnya.

Sementara itu, saat disinggung roda pemerintahan di kota gerbang salam pasca kosongnya pimpinan Bupati, Khalil Asy’ari menegaskan bahwa harus tetap dijalankan apa yang sudah menjadi program.

“Jalanya roda pemerintahan kan ini sudah terprogram, maka itu harus dilakukan, kami sudah sampaikan kepada kepala OPD, untuk melakukan agenda-agenda apa yang sudah bisa dilakukan”tutupnya. [Muezul/Put]

Tags : OPD