close
HUKUM

Setelah Oknom Pejabat, Giliran Bupati Pamekasan Diamankan KPK

IMG_20170802_175703

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/8/2017). Syafii diduga terlibat dalam kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).

Orang nomor satu di gerbang salam ini di bawa KPK menggunakan mobil polisi menuju Jakarta sekitar pukul 13.20 WIB. Belum diketahui pasti status Achmad Syafii dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Keenam yang diduga tersangka tersebut diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Tomo, 2 orang staf Inspektorat, Kepala Desa (Kades) Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan Agus, dan Muhammad Ridwan selaku Kades Mapper Proppo.

Keenam tersangka diduga kuat terlibat penggelapan dan penggunaan dana anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Dalam perkembangannya, KPK mendapat tambahan enam terduga tersangka kasus korupsi ADD-DD, Total 12 orang. Salah satunya adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii. [Muezul/Nin]

Tags : Bupati PamekasanKPK