SAMPANG, Kompasmadura.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Sampang bernama Hendry Ibni Irawan menghilangkan jejak. Itu terjadi karena terlilit hutang kurang lebih Rp 300 juta kepada Sri Aprilna Murnilawati warga Jalan Selong Permai setempat.
Informasi yang diterima Kompasmadura.com, Pria yang diketahui sebagai staf di Dinas PUPR itu dikabarkan jarang berada rumahnya. Bahkan, ditelusuri di ruang kerjanya pria tersebut tidak diketahui keberadaannya.
“Kami kesini (PUPR) mau ketemu bersangkutan. Mau pertanyakan tentang hutang piutangnya yang belum bayar, ” kata Sri Aprilna Murnilawati, Rabu (12/7/2017) pukul 10.14 wib.
Kepada awak media dia mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah dan kantornya. Namun yang bersangkutan tidak ketahui keberadaannya.
“Ini masalah hutang piutang, saya datang ke kantornya hari ini Hendry tidak ada. Kata Kabid dan Kasinya tugas luar dan tidak bisa menjelaskan,” sambungnya.
“Sampai kapan bertugas diluar, ” keluhnya.
Jika bersangkutan tidak ada i’tikad baik dan tidak bertanggungjawab, pria disapa Atik akan melalui jalur hukum. “Dia menjanjikan proyek dan sebagainya, Tapi apa buktiknya. Seenaknya bilang begitu, ” sambungnya.
Kasubag Umum PUPR Nawali mengakui yang bersangkutan jarang masuk kantor. Diapun menyarankan bersangkutan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Hendry itu jarang masuk kantor. Dua hari masuk dan empat hari tidak masuk, ” singkatnya.
Diwaktu yang sama, Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyampaikan yang bersangkutan tidak cukup absen masuk kantor melainkan sering membuat masalah. Dia berjanji akan segera mengambil tindakan kepada bersangkutan.
“Sekretaris daerah dan Inspektorat biar memeriksa kembali yang bersangkutan. Tapi, dari dinas belum melaporkan itu kepada kami, ” kata orang nomor satu di Pemkab Sampang.
Penulis : Syaiful
Editor : Sri