BANGKALAN, Kompasmadura.com – Kebiasaan buruk yang kerap dilakukan oleh pelajar saat usai menjalani Ujian Nasional, nampaknya hingga saat ini tidak bisa terlepaskan dari kodrat buruk itu, sebab hampir setiap daerah masih digegerkan dengan perlakuan yang tidak mencerminkan sebagai pendidik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, menghimbau agar setiap kepala sekolah ikut melarang dengan keras akan adanya konvoi yang kerap dilakukan oleh kalangan pelajar.
“Kami sangat menghimbau agar seluruh kepsek tidak memberikan keleluasaan terhadap siswa kelas tiga sehingga mereka merayakan kelulusaanya lepas landas sehingga mengganggu kenyamanan umum,” Ucapnya.
Bambang, mengaku bahwa dirinya sudah memberikan surat edaran kesetiap sekolah agar aktivitas konvoi atau yang mengganngu keramaian dilarang.
“Kalau surat edaran sudah setiap tahun kami keluarkan, dan saya yakin setiap kepala sekolah pasti sudah menjalankan,” katanya.
Bambang, mengaku bahwa terkait adanya siswa yang sudah melakukan konvoi sebelum kelulusan. Akan mengkeroscek langsung, “Saya akan coba telfon dulu ke pihak kepala sekolahnya, karena ini sangat tidak mengungtungkan,” cetusnya.
Dirinya menegaskan bahwa saat ini tingkat SMP belum menerima pengumuman kelulusan, karena sesuai dengan skejul diperkirakan tanggal 2 Juni 2017. “Kami sangat menghimbau agar seluluruh kepala sekolah dan juga mohon bantuan para polsek agar ikut mengantisipasi adanya konvoi-konvoi tersebut,” pungkasnya.[MA/Put]
