close
SUMENEP

Dapat 10 ribu Keping Blangko KTP elektronik dari Pusat, Disdukcapil Sumenep Maksimalkan Pelayanan

IMG_20170422_114647

SUMENEP, Kompasmadura.com – Blangko KTP elektronik yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya sudah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

setempat. Disdukcapil Sumenep itu mendapat 10 ribu keping blangko untuk membuat KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumenep, Drs. H.AKH. Zaini,MM, mengatakan, Pihaknya menerima blanko KTP elektronik tersebut diterima pada hari Rabu, (19 /4/2017), kemarin. Menurutnya, Semua Kabupaten se Jawa Timur rata-rata mendapat 10 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

“Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sudah kita ambil ke Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu kemarin,” kata Drs. H.AKH. Zaini,MM.
Lanjut Zaini, berdasarkan arahan dari pusat melalui surat, 10 ribu keping blangko itu diprioritaskan kepada prind redirekot, artinya orang-orang yang baru merekam yang belum menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sama sekali.

Padahal jumlah yang tersedia sampai dengan saat ini itu adalah 16.700.06 orang sehingga masih banyak yang belum menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari pada blangko yang ada.

“Sehingga demikian, kami menggunakan surat keterangan bagi KTP yang hilang, rusak, karena itu perintah dari pusat tidak oleh dilayani dulu sebab kami fokus kepada penduduk yang baru merekam., ” Tegas Zaini, Sabtu (22/4/2017).

Apabila nanti sudah ada tambahan baru (blangko) dari pusat, maka pihaknya akan melayani masyarakat yang KTP nya yang hilang, rusak dan sebagainya. Sedangkan untuk blangko 10 ribu tersebut itu kami gunakan perekaman tahun 2016 soalnya mereka kan tidak dapat KTP elektroniknya sejak melakukan perekaman.

Maka dari itu, pihaknya berharap wajib supaya memiliki KTP, Namun karena blangko dari pusat sangat minim, masyarakat diharapkan bersabar dan antri sampai turunnya tambahan blanko dari pusat.

“Bagi masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP – el), kami harap kesabarannya sebab dinas tetap akan berupa semaksimal mungkin supaya masyarakat Sumenep bisa memiliki KTP-el,” pungkasnya. [Liq/Nur]

Tags : Disduk capil