close
BANGKALAN

Hasil Sitaan Operasi, Kasatlantas Minta  Puluhan Motor Diminta Kembalikan ke Standart

IMG_20170326_193028

BANGKALAN, Kompasmadura.com – Ada puluhan sepeda motor yang disita sebagai barang bukti oleh satuan polisi lalu lintas(satlantas) polres Bangkalan. Pasalnya, puluhan kendaraan roda 2 itu disita dikarenakan modifikasi yang sudah melampaui standart kendaraan roda 2. Tidak hanya itu, sepeda motor tersebut disita karena sering di gunakan untuk balapan liar yang mana balapan tersebut dapat membahayakan pengendara lain.

Bahkan sepada motor yang di modifikasi dengan menggunakan knalpot brong dan juga menggunakan ban kecil, maka pemilik motor sebelum membawa pulang motornya harus mengganti ban beserta knalpot brongnya terlebih dahulu kembali menjadi standart, untuk menggantinya pemilik motor harus mengganti di halaman polres juga. Jumlah BB yang telah di keluarkan sebanyak 29 kendaran roda 2.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto, menyampaikan bahwa siapupun yang menggunakan kendaraan roda 2 dengan tidak wajar sehingga berpotensi membahayakan pengendara kendaraan lain, maka, kata dia, pihaknya akan menindak sesuai aturan.

“kami hanya memberikan pelajaran bagi mereka, karena kegiatan apapun yang dapat membahayakan orang lain maka harus diberikan pembelajaran,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, pembelajaran tersebut bukan berarti ingin memberikan efek yang tidak baik, melainkan untuk pembalajaran, sebab, menurutnya, balapan liar maupun zikzak dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“kenapa kebijakan dari pak kapolres kami teruskan, karena biar mereka juga tau kalau sepeda motor itu digunakan dengan selayaknya tidak ada masalah tapi kalau di motor itu dibuat balapan liar itu akan menimbulkan efek yang tidak baik,” ujar Inggit.

Jadi, imbuhnya, apabila terjadi razia dan didapati sedang balapan liar, maka motor tersebut pasti disita, sebab, jika tidak disita akan timbul persepsi yang tidak baik, “kalau tidak ditertibkan nanti ada bahasa pilih kasih atau di anak maskan, makanya kami tindak sebagai pembelajaran,” katanya.

Inggit juga menghimbau agar setiap pengguna kendaraan roda 2 agar menjaga keselamatan orang lain atau tidak membahayakan keselamatan orang lain dalam berkendara. Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak memodifikasi kendaran motor roda 2 melampaui batas standart.

“kami harap masyarakat memperhatikan itu, kenapa? Karena kalau terjadi kecelakaan dan berakibat cacat seumur hidup dan orang itu harus menjadi tulang punggung kelauarga maka sudah tidak bisa untuk menjadi tulang punggung keluarga lagi, jadi kami harap masyarakat saling menjaga keselamatannya dan keselamatan orang lain dalam berkendara,” pungkasnya.[MA/Put]

Tags : KasatlantasKnalpot Brong