close
HUKUM

Puluhan Knalpot Brong Berhasil Diamankan, Kapan Akan Dimusnahkan ?

IMG_20190304_152619

SUMENEP, Kompasmadura.com – Sebanyak puluhan Barang Bukti (BB) hasil perampasan knalpot brong (Nyaring) milik pengendara yang tidak taat lalu lintas, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, berhasil dikumpulkan Kasatlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, (04/03/2019)

Namun pada saat di gelar Press Release oleh Polres Sumenep, ratusan knalpot brong (nyaring) berserakan dari hasil operasi beberapa pekan lalu. Sementara BB knalpot brong bermacam merk itu, akan langsung dimusnahkan oleh pihak kepolisian.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto, mengungkapkan bahwa, untuk sementara BB knalpot brong yang berhasil akan diamankan terlebih dahulu.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto, Saat Ditanya Kapan Akan Dimusnahkan Knalpot Brong Oleh Awak Media. Senin (04/03/2019)./ Foto : Hend/kompasmadura.com

 

“Kita amankan dulu, baru ketika target pencapaian sudah banyak kita adakan pemusnahan seperti di Kapolres lainnya. Untuk waktunya kapan kita akan infokan lebih lanjut, dan ini sementara kita lakukan penindakan,” jelasnya.

Selain itu, ditanya kapan akan diadakan pemusnahan, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) atau sesudahnya, pihaknya masih akan konsentrasi dulu ke Pilpres.

“Kegiatan ini kan cukup padat, masih ada kampanye terbuka, dan hari tenang. Sementara kita konsentrasi dulu ke Pilpres,” tambahnya. [Hend/Nin]

Tags : Kasatlantas Polres SumenepKnalpot Brong