close
SUMENEP

Pejabat Baru SOPD Tidak Perlu Menunggu APBD 2017 Selesai

img_20170106_201131

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kosongnya penjabat Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, hingga saat sekarang, Plt sekretaris Daerah (Sekda) setempat menyebut kan, jika pengisian kekosongan itu tidak harus menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 selesai dibahas gubenur Jawa Timur.

Hal itu dikatakan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Hadi Soetarto menegaskan, pengisian pejabat SOPD akan dilakukan dalam waktu dekat, karena tidak perlu menunggu evaluasi Gubenur, tambah dia, dengan catatan jika Gubenur  menyetujui Perbup penggunaan untuk belanja wajib.

“Jika Gubenur menyetujui, tidak perlu menunggu APBD 2017 selesai, untuk melakukan pengisian pejabat SOPD,”teranganya Jumat (06/01/2017).

Ia mengaku jika Perbupnya telah disetorkan Pemprov Jawa Timur, tertanggal 5 Desember 2016 tahun lalu, Perbup mengacu pada SOPD yang lama, hingga harus membuat Perbup baru,”kami harus membuat Perbup baru, karena Perbup yang lama masih mengacu kepada SOPD lama,”teranganya

Sementara itu hingga saat sekarang semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digantikan Plt, hal itu sampai pelatikan pejabat baru.

Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, pengisian SOPD baru bisa dilakukan ketika APBD 2017 selesai, karena keuangan daerah masih beku sementara,[Sy/uL]

Tags : Pemkab/Sumenep