close
NEWS

OTT Bupati Klaten KPK Minta Mendagri Awasi Proses Mutasi di Pemda

2349847

JAKARTA, Kompasmadura.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta harus mengawasi dengan ketat kebijakan promosi atau mutasi di pemerintahan daerah seluruh Indonesia supaya tidak ada lagi kasus dugaan suap seperti yang menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini.

“Kami mohon agar Kemendagri serius memperhatikan tentang pengangkatan posisi-posisi tertentu,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Sabtu (31/12/2016).

Menurut dia, setiap promosi atau mutasi jabatan harus melalui sistem assessment yang baik dan transparan. Kalau proses pergantian jabatan berdasar pada jumlah setoran, akan dipastikan tidak akan terjadi good governance.

“Mungkin hal ini (suap rotasi jabatan) tidak hanya terjadi di Klaten, tapi juga seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap penempatan orang-orang di posisi tersebut dilakukan dengan sistem assessment dan transparan, sehingga tidak asal tunjuk atau dengan berapa jumlah setoran dari orang yang ingin menempati jabatan.

Sebab, kata Laode, sangat ironi kasus suap pergantian jabatan di Pemkab Klaten ini bupatinya sudah menandatangani pakta integritas terkait pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Padahal, penekenan pakta integritas itu terjadi di KPK.

“Kami berharap praktek seperti ini harus dihentikan, khususnya untuk daerah Jawa Tengah. Kami menyesal karena yang tertangkap pernah menandatangani Pakta Integritas di kantor ini (KPK),” jelas dia.
Hartini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap promosi atau mutasi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten.

Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan ini diduga menerima suap sekitar Rp 2 miliar dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura, dari para pihak yang memesan jabatan tertentu, salah satunya yakni Suramlan.

 

 

Sumber  :  Inilah.com

Tags : KPK