Sumenep, Kompasmadura.com – Delapan Desa di Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Dana Desa (DD) Anggaran Dana Desa (ADD) di pungut liar (Pungli) oleh mantan Camat sebesar lima juta perdesa, dengan alasan upah verifikasi.
Aparatur Desa di Giligenting yang namanya tidak mau disebutkan, membeberkan jika dirinya diminta menyetorkan uang sebesar lima juta oleh oknum kecamatan, dengan alasan uang itu, untuk upah tim verifikasi.
“Kami dan beberapa pihak Desa terpaksa menururuti permintaan tersebut, karena hawatir, dikemudian hari jika berurusan dengan kecamatan akan dipersulit, Selain itu juga, alasannya pihak Desa juga tidak mau ribet. Sebanyak delapan Desa yang diminta oleh oknum camat, kejadian pungli sudah berkali-kali”.
“Tidak hanya DD yang diminta program lain pun, camat dipastikan meminta bagian kepada para kades dikecamatan Gili Genting,”terangnya Rabu (03/08/2016)
Sementara itu Camat Gili Genting yang sudah pensiun tersebut Amirul Musliminal membantah jika telah melakukan pungli kepada delapan desa yang ada di Kecamatan Giligenting, bahkan ia bersedia untuk diklarifikasi.
“Itu tidak benar saya tidak pernah meminta bagian DD dan ADD, saya di kroscek untuk membuktikan kebenaran itu,”katanya [Sr/uL]