close
HUKUM

Petinggi Unija Laporkan A Novel, Sajali, Hasan Basri Kepihak Kepolisian Sumenep

kmcom-unija

Sumenep, Kompasmadura.com – Akhirnya petinggi yayasan Arya Wiraraja Universitas Wiraraja Kabupaten Sumenep mantan Bupati Sumenep KH Ramdlan Siraj, Kurniadi Wijaya, Sjaifurrahman, dengan kuasa hukumnya Wiyono Subagia, melaporkan A novel cs kepada pihak kepolisian karena melakukan Tindak Pidana Menista dengan tulisan atau menfitnah. 

Kuasa Hukum Yayasan Arya Wiraraja Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep Wiyono Subagio, menjelaskan kedatangan dirinya tidak bermaksud untuk melaporkan A Novel cs, namun dari berbagai macam pertimbangan, Akhirnya kami melaporkan A Novel, Sajali, serta Hasan Basri.

Berikut isi yang dilakukan oleh petinggi yayasan Arya Wiraraja, Tindak Pidana Menista dengan tulisan atau menfitnah, didalam isi laporan disebutkan pada hari senin (15/04/2016 ) sekitar pukul 10:00 terlapor melaporkan pelapor kepada bupati Sumenep A Buya Busyro Karim dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep tentang penggelapan Aset Pemkab.

Tanggal (14/11/2015) melaporkan kepada ketua komisi I serta komisi IV DPRD, kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, menuntutut agar aset Pemkab Sumenep (Unija) agar dikembalikan kepada Pemkab.

Menista dengan surat memfitnah, mengadu secara memfitnah, menuduh secara memfitnah, menghasut, mencuri dokumen, surat milik Arya Wiraraja, dan menyebarluaskan kepada masyarakat.

“Kami tidak main main atas pelaporan ini, untuk terlapor  bersiap-siap mengahadapi laporan kami,”katanya

Sementara mantan Bupati Sumenep sekaligus pembina Yayasan Arya Wiraraja Universitas Wiraraja Kabupaten Ramdlan Siraj, laporan itu dilakukan karena beberapa faktor dan alasan hingga ia secara pribadi harus melaporkan ketiga orang tersebut.

Kedatangan kami awalnya hanya berkolsultasi berbagai persoalan yang dialami yayasan Arya Wiraraja.

Niat awal dari dirinya, tidak punya niatan melaporkan, hanya saja pelaporan dilakukan unsur keterpaksaan, karena berbagai alasan hingga harus melaporkan ketiga orang tersebut. Ia mengaku pantang untuk melaporkan seseorang,”kalau dari nurani saya pantang sesungguhnya melakukan itu,”ujarnya.[Sr/wah]

 

Tags : Unija