Samapng, Kompasmadura.com – Dua orang warga Dusun Gumorong, Desa Petarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yaitu Muzayir bin Nizar dan Sulhan bin Munari, Terpaksa dibaiat.Dengan alasan tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW serta merta-merta mengaku melihat surga dan neraka.Jum’at (15/07/2016)
Namun dalam pembiatan yang bertempat di gedung KUA Di kecamatan Torjun, bahkan disaksikan langsung sejumlah pejabat setempat serta KH. Bukhori Maksum, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang.
Sedangkan ajaran sesat yang disebarkan dua orang tersebut telah mampu mengumpulkan serta pengikut berjumlah hingga 6 orang.ungkapnya
Menurut KH. Bukhori Maksum , Selaku ketua MUI Sampang menuturkan” Ajaran yang disebarkan oleh dua orang yang dibaiat, Namun aliran te4rsebut diperoleh dari Habib Yusus asal Pontianak.Maka dari ajaran tersebut menyimpang serta diproses dengan surat pernyataan untuk bertobat”.
Selain dua orang itu, yang menyebarkan ajaran sesat beberapa waktu lalu. Di kabupaten Sampang juga digemparkan foto sekelompok pemuda dengan melakukan sholat ditengah jalan.
Beredarkan foto tersebut jelas terbukti jika para pemuda melakukan perbuatan penistaan agama,Serta kemudian mereka juga dibaiat untuk tidak melakukun hal serupa.jelasnya [An/mey]