BANGKALAN, Kompasmadura.com - Komisi A DPRD Bangkalan memanggil mitranya yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah Bangkalan dan Dispendukcapil untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang terjadi pada perhilatan pilbup 2018 mendatang. Ketua komisi A DPRD Bangkalan, Kasmu menyampaikan, bahwa
