SUMENEP, Kompasmadura.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak hari
SUMENEP, Kompasmadura.com - mengenai tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang disebut-sebut akan dirumahkan, juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Menyanggapi hal itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa









