Pelecehan seksual merupakan persoalan sosial yang seharusnya tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat, melainkan sebagai tindakan individu semata. Dalam banyaknya kasus, korban sering berada dalam posisi yang lebih lemah sehingga sulit melakukan perlawanan ataupun melaporkan ke pihak yang berwajib karena takut terhadap stigma sosial, ancaman, maupun lingkungan sekitar.
Wilayah Kepulauan Kangean, masyarakat cenderung memiliki hubungan sosial yang erat dan budaya patriarki yang masih kuat, korban pelecehan seksual sering kali merasa malu dan takut dianggap mencoreng nama baik keluarga. Akibatnya, banyak kasus yang diselesaikan secara tertutup, bahkan tidak dilaporkan sama sekali. Kondisi tersebut dapat menyebabkan lemahnya kontrol sosial serta penegak hukum, sehingga pelaku merasa memiliki ruang untuk mengulangi tindakan pelecehan.
Jika di analisa dengan teori konflik yang dipelopori oleh karl max, studi kasus ini memandang bahwa masyarakat terbentuk atas adanya pertentangan antar kelompok yang memiliki kekuasaan dan kelompok yang lemah. Peristiwa Pelecehan Seksual bukan hanya moral individu, tetapi juga akibat dari struktur sosial yang tidak setara.
Peristiwa Pelecehan Seksual di Kangean harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, penyelesaian masalah tidak cukup hanya melalui hukuman pelaku, juga memerlukan perubahan sosial yang lebih luas, seperti penguatan perlindungan hukum serta peningkatan kesadaran masyarakat agar berani melindungi korban. Melalui perspektif teori konflik, pelecehan seksual muncul karena adanya relasi kuasa yang tidak seimbang dalam masyarakat. Jika ketidaksetaraan menjadi pemicu utama peristiwa ini, maka konflik sosial dan tindakan kekerasan terhadap kelompok lemah akan terus terjadi.
Oleh : Rindy Antika Sugandha (Mahasiswa FISIP Universitas Wiraraja)





